Penghargaan juara II desa terbaik se-Jawa Timur 2021/ Foto: CNA
Penghargaan juara II desa terbaik se-Jawa Timur 2021/ Foto: CNA
KOMENTAR

BERBICARA tentang masalah kesehatan jiwa di Indonesia, ada satu nama desa yang menyita perhatian.

Itulah Desa Paringan yang terletak di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur selama beberapa tahun terakhir dikenal sebagai "desa gila".

Penyebabnya, salah satu warga yaitu Heri Setyawan saat diwawancara menyebutkan 60 orang dari sekitar 6.000 populasi mengalami gangguan mental. Namun wartawan salah kaprah, justru menulis "60 persen dari total populasi desa".

"Warga merasa sangat terpuruk dan tidak percaya diri untuk menyebut mereka berasal dari Paringan lantaran stigma yang kadung berkembang sebagai 'desa gila'," kata Kepala Desa Suwendi, seperti dilansir CNA.

Penduduk desa kemudian meresponsnya dengan melakukan berbagai proyek peningkatan kualitas masyarakat untuk menunjukkan bahwa Desa Priangan mempunyai banyak hal positif yang bisa ditawarkan.

Dengan memiliki hasil kerja nyata, kerja keras warga Desa Paringan pun terbayar. Eksistensi positif mereka diakui. Desa Paringan terpilih menjadi juara kedua desa terbaik se-Jawa Timur pada tahun 2021 dalam lomba yang diadakan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jawa Timur.

Lomba tersebut mencakup tiga bidang yaitu pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan.

Desa ini telah memiliki layanan cepat bagi masyarakat desa milik BUMDes (Badan Usaha Milik Desa), Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) berprestasi, dan aktivitas gotong royong yang berjalan sangat baik.

Penduduk desa juga memproduksi mandiri air minum mineral yang disebut air Bali.

Seiring waktu, perhatian media pun telah bergeser ke arah yang lebih positif. Jika dulu media membidik gangguan mental yang mewarnai kehidupan masyarakat Desa Paringan, kini media lebih menyoroti bagaimana desa ini telah mempunyai lebih banyak sumber daya kesehatan mental.

Jika di kabupaten lain biasanya Puskesmas menjadi bentuk pelayanan kesehatan masyarakat yang paling dasar, maka Desa Paringan telah memiliki Puskesmas khusus untuk menangani kasus-kasus kesehatan jiwa.

Desa Paringan menjadi satu-satunya desa di Jawa Timur yang memiliki tempat rehabilitasi ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)

Hal tersebut tak lepas dari kiprah mulia Hery Setyawan dan Lamini yang dikenal sebagai pasangan sukarelawan yang mengurus orang-orang dengan gangguan mental di Paringan.

Keduanya bersyukur dengan adanya Puskesmas yang memudahkan pekerjaan mereka untuk menyediakan layanan medis yang dibutuhkan.

Keduanya kini fokus mengurus orang-orang dengan gangguan mental dan memastikan mereka minum obat setiap harinya.

Minim sumber daya untuk menangani masalah kesehatan jiwa

Menurut data statistik 2018 Kementerian Kesehatan RI, sekitar 9,8 persen dari 270 juta penduduk menderita gangguan kesehatan mental.

Statistik juga mengungkapkan bahwa di setiap 1.000 rumah tangga, tujuh di antaranya memiliki setidaknya anggota yang menderita masalah kesehatan mental yang parah.

Di tahun 2021, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa prevalensi orang di Indonesia memiliki kesehatan mental. Disebutkan bahwa masalah itu sekitar satu dari lima.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menyebutkan bahwa pada tahun 2020 sekitar 6.500 orang dengan masalah kesehatan mental diyakini masih mengalami hukuman pasung atau diasingkan. Praktik ini umum di daerah pedesaan di mana akses ke perawatan kesehatan mental menjadi masalah.

Meski jumlah kasus secara nasional cukup tinggi, namun jumlah rumah sakit jiwa di Indonesia hanya sekitar 50-an. Hingga tahun lalu, dari 34 provinsi di Tanah Air, enam di antaranya belum memiliki rumah sakit jiwa.




Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Sebelumnya

Festival Balon Udara 2024 di Wonosobo, Suguhkan Langit Cappadocia Khas Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon