Ilustrasi pasangan muslim/Freepik
Ilustrasi pasangan muslim/Freepik
KOMENTAR

SURAH At-Taubah ayat 71, yang artinya, “Orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) makruf dan mencegah (berbuat) mungkar, menegakkan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.

Sebagaimana yang dijelaskan dalam ayat di atas, keadilan gender itu ditegakkan di atas pondasi yang kokoh, yakni keimanan.

Kualitas iman yang menjadikan perempuan bisa menjadi penolong laki-laki, dan begitu pula sebaliknya. Tidak ada makhluk Tuhan yang superior, karena kemampuan dalam memberikan pertolongan berbasiskan ketangguhan iman, bukannya didasarkan jenis kelamin.

Sayyid Quthb pada Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Edisi Istimewa Jilid 10 (2003: 299) menerangkan:

Untuk merealisasikan kebaikan dan menolak kemungkaran itu memerlukan kesetiakawanan, saling menjamin, dan saling menolong. Karena itu, umat beriman harus berbaris dalam satu barisan, jangan sampai dimasuki oleh unsur-unsur perpecahan.

Kalau terjadi perpecahan di kalangan golongan beriman, maka di sana tentu ada unsur asing yang menyimpang dari tabiatnya, menyimpang dari akidahnya, dan unsur inilah yang membawa perpecahan.

Mungkin ada unsur kepentingan pribadi atau penyakit hati yang menghalangi implementasi sifat utama kaum mukminin dan menolaknya, sifat yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui lagi Mahawaspada.

Dengan demikian, peranan perempuan sebagai bagian dari umat beriman menjadi sangat penting. Perempuan memiliki peran yang sama dalam menegakkan kebaikan dan menolak kemungkaran seperti yang disebutkan dalam ayat tersebut. Mereka juga memikul tanggung jawab besar dalam mendukung dan membantu sesama mukmin, baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam konsep keadilan gender yang diusung Al-Qur’an, perempuan beriman memiliki tanggung jawab yang besar dalam membentuk dan memperkuat komunitas muslim. Dengan kualitas imannya, mereka selayaknya berkontribusi dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam mendidik anak-anak, memberikan dukungan moral kepada sesama, maupun dalam berbagai aktivitas sosial dan keagamaan lainnya.

Dalam konteks perpecahan yang disoroti oleh Sayyid Quthb, perempuan beriman juga memiliki peran dalam mencegah terjadinya keretakan tersebut dengan membangun hubungan yang harmonis. Perempuan beriman benar-benar menolong sesamanya dengan berperan aktif menjaga kesatuan, solidaritas, dan kesetiakawanan. Karena iman itu mempersatukan bukannya mencerai-beraikan.

Asghar Ali Engineer pada Tafsir Perempuan (2022: 81) menerangkan maksud ayat di atas:

Oleh karena itu, orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, menjadi teman satu sama lain, dan keduanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah Swt., dan sehingga di hadapan-Nya, mereka menikmati status yang sama, dan keduanya dinyatakan sebagai sama-sama berhak mendapat kasih sayang Allah Swt. Ini merupakan pernyataan Al-Qur’an yang sangat signifikan sejauh berkaitan dengan kesetaraan gender.

Pernyataan Al-Qur’an mengenai kesetaraan gender, seperti yang disoroti oleh Asghar Ali Engineer dalam tafsirnya, menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan yang beriman memiliki status yang sama di hadapan Allah Swt. Mereka sama-sama bertanggung jawab untuk melaksanakan perintah Allah dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kasih sayang Tuhan.

Hal ini menyoroti prinsip kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam, di mana baik laki-laki maupun perempuan memiliki nilai dan martabat yang sama di hadapan Allah. Ini menegaskan bahwa dalam Islam, perempuan bukanlah subjek yang inferior atau sekadar pelengkap kaum lelaki, dan bukan pula makhluk lemah yang mengemis belas kasihan.

Hal yang penting untuk diingat bahwa kesetaraan gender dalam Islam bukan berarti identik dengan kesamaan dalam segala hal. Ada perbedaan-perbedaan yang diakui dalam peran dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan. Namun, terkait dengan hak dan kesempatan berkontribusi dalam kehidupan, perempuan diberikan perlakuan yang sama oleh Allah Swt.

Sehingga tidak ada diskriminasi gender dalam Islam, tidak ada istilah lelaki lebih superior. Karena ada kalanya muslimah yang memiliki kekuatan dan kesempatan dalam menolong kaum Adam. Ini bukan perkara level kekuatan fisik, melainkan kekuatan iman.

Banyak lelaki yang kuat tubuhnya, kuat finansialnya, kuat lahiriahnya tetapi tidak kuat membantu siapa pun. Sementara muslimah mengandalkan imannya banyak menebar kebaikan, pertolongannya kepada umat benar-benar menggambarkan keadilan gender itu nyata.

Pemahaman ini memberikan dasar yang kuat bagi pembangunan masyarakat yang inklusif dan adil, di mana laki-laki dan perempuan dapat saling melengkapi dan berkolaborasi dalam mencapai kebaikan dan keadilan.




Pantaskah Bagi Allah Anak Perempuan?

Sebelumnya

Betapa Lembutnya Al-Qur’an Menerangkan Surga Adalah Hak Perempuan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Tafsir