Foto : pexels.com
Foto : pexels.com
KOMENTAR

SURAT An-Nisa’ (bahasa Arab: An-Nisā, “Wanita”) merupakan surat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad setelah hijrah ke Madinah.

Surat An-Nisa terdiri dari 176 ayat dan digolongkan kedalam surat-surat Madaniyyah sesuai dengan tempat diturunkannya surat tersebut.

Didalamnya, seperti yang dilansir dari islami.co, banyak menjelaskan tentang perihal yang terkait dengan permasalahan kaum perempuan, oleh sebab itu dinamakan An-Nisa. Namun banyak juga surat-surat yang lainnya yang menjelaskan tentang perempuan, tetapi tidak sebanyak dan sedetail penjelasan yang terdapat dalam surat An-Nisa.

Pokok-pokok pembahasan yang terkandung dalam surat An-Nisa, diantaranya sebagai berikut:

Keimanan

Surat An-Nisa menjelaskan tentang prilaku Syirik (mensekutukan Tuhan) dan akibatnya berupa siksa yang sangat pedih sebagai balasan nanti di hari akhirat. Dan dosa prilaku Syirik adalah satu-satunya dosa yang tidak dapat dimaafkan oleh Allah Swt.

Hukum-hukum Syariat

Allah Swt. menjelaskan dan memberlakukan aturan-aturan kehidupan (hukum Syariat) kepada umat Nabi Muhammad Saw. yang terdapat dalam surat An-Nisa, diantaranya: kewajiban para washi dan para wali, aturan dan hukum poligami, pembayaran mahar, hukum orang yang memakan harta anak yatim dan orang yang tidak dapat mengurus hartanya, aturan-aturan dan tata cara pembagian harta pusaka (harta warisan), hukum tindak kriminal dan sangsinya, wanita-wanita yang haram dinikahi, hukum mengawini budak wanita, larangangan memakan harat orang lain dengan cara yang tidak diperbolehkan menurut hukum syara, hukum larinya seorang istri dari suami, dll.

Kisah-kisah

Selain kedua permasalahan di atas, dalam surat An-Nisa juga menjelaskan tentang kisah para Nabi dan pengikutnya, terutama kisa tentang Nabi Musa As. dan umatnya (Bani Israel) baik  yang taat atau pun yang menentangnya.

Dan permasalahan yang tidak tercakup dalam ketiga masalah tersebut, namun dibicarakan dalam surat An-Nisa, diantaranya tentang asal muasal manusia yang bersumber dari Nabi Adam As. Keharusan menjaga martabat seorang istri dengan cara santun dalam menggaulinya serta menjauhi adat kebiasaan orang-orang jahiliyyah dalam memberlakukan seorang istri, perilaku ahli kitab atas wahyu yang diturunkan kepadanya melalui Rasul yang telah dipilih oleh-Nya, serta bagaimana cara menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar.




Hubbu Syahwat

Sebelumnya

Bukankah Aku Ini Tuhanmu?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Tadabbur