Pemandangan Gunung Fuji begitu indah/NET
Pemandangan Gunung Fuji begitu indah/NET
KOMENTAR

RAMAINYA pengunjung yang melakukan pendakian ke Gunung Fuji di Jepang membuat pemerintah setempat protes. 

Diketahui, selama ini Gunung Fuji dijadikan tempat sakral bagi penduduk setempat sebagai tempat ziarah dan dianggap pentig bagi agama warga sekitar. 

"Gunung Fuji menjerit," kata gubernur wilayah setempat pekan lalu, seperti dilansir dari AFP. 

Setiap tahunnya, menurut dia, gunung berapi aktiv ini dikunjungi jutaan pendaki siang dan malam hari. Jumlah terus meningkat lebih dari dua kali hingga mencapai 5,1 juta kunjungan.

"Itu hanya terjadi di Prefektur Yamanashi, titik awal utama Gunung Fuji," ujarnya.

Pendaki yang melakukan hiking harus melalui perjalanan susah payah melewati pasir vulkanik hitam dalam pendakian menuju gunung setinggi 3.776 meter (12.388 kaki).

Pada malam hari, antrean panjang dalam pendakian ke atas untuk melihat matahari terbit pada pagi hari, dipenuhi dengan orang-orang yang berjalan dengan obor.

Sementara itu, pejabat setempat, Masatake Izumi, mengatakan tingginya jumlah orang di gunung meningkatkan risiko kecelakaan.

Pengunjung yang melakukan perjalanan malam hari akan mengalami hipotermia dan harus dibawa kembali ke pusat pertolongan pertama.

Setidaknya satu orang telah meninggal di Gunung Fuji sejauh musim ini.

Dengan biaya akses opsional sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp104 ribu, pengunjung mendapat buklet dalam Bahasa Jepang, yang ada kode QR untuk versi Bahasa Inggris.

Buklet itu juga menjabarkan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama berada di kawasan Gunung Fuji.

Gunung Fuji sendiri merupakan salah satu ikon Jepang dan ditetapkan sebagai warisan dunia yang telah diakui UNESCO sejak 2013 lalu.  

Pemerintah Jepang pada Minggu ini akan melakukan pertemuan untuk membahas terkait langkah-langkah mengatasi kepadatan dan pelanggaran etiket di lokasi-lokasi yang banyak dikunjungi wisatawan.

 

 




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News