Ilustrasi perempuan menjalani operasi. (Freepik)
Ilustrasi perempuan menjalani operasi. (Freepik)
KOMENTAR

USULAN mengejutkan datang dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Dalam sebuah diskusi televisi bersama jurnalis Rosiana Silalahi, ia menyampaikan gagasan agar dokter umum diberi kewenangan melakukan operasi caesar dalam kondisi tertentu. Usulan ini langsung memicu perdebatan hangat, terutama karena menyentuh isu krusial: keselamatan ibu dan bayi, serta kesenjangan tenaga medis di Indonesia.

Dalam cuplikan video yang ramai dibagikan di media sosial, Menkes Budi menyoroti ketimpangan distribusi dokter spesialis obstetri dan ginekologi di berbagai daerah.

“Kalau spesialis hanya ada di 200 kabupaten/kota, yang 300 lainnya bagaimana? Dokter umum harus diajari,” ujarnya dikutip Minggu (11/5). Ia juga mempertanyakan kenapa prosedur yang dulunya bisa dilakukan dokter umum, kini dilarang sepenuhnya.

Respons keras pun datang dari kalangan medis. Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Piprim B. Yanuarso mengungkapkan kekhawatiran soal kompetensi dan kesiapan dokter umum. “Gimana ibu-ibu hamil, apakah sudah siap dioperasi sesar oleh dokter umum?” tulisnya di Instagram.

Senada, dr. Apin, dokter aktif di media sosial, menyoroti risiko hukum yang bisa dihadapi para dokter umum jika mereka diberi tanggung jawab besar tanpa dukungan sistem yang memadai.

Tak hanya kalangan medis, warganet pun ramai berkomentar. Ada yang mengusulkan dokter-dokter di pedalaman dan daerah pelosok agar diberi pendidikan lanjutan agar bisa menangani operasi. Ada pula yang mengkritisi karena Menkes seolah menganggap enteng operasi caesar dengan mempercayakannya pada dokter umum.

Namun, praktik serupa sebenarnya sudah berjalan di negara lain. Di Australia, misalnya, dokter umum bisa menjadi GP Obstetrician setelah menjalani pelatihan ketat selama hampir dua tahun.

Menurut pakar kesehatan global dr. Dicky Budiman, dikutip dari Liputan 6, program pelatihan tersebut diawasi langsung oleh organisasi profesi resmi dan mencakup pelatihan persalinan darurat hingga rotasi lapangan di wilayah terpencil.

Usulan Menkes bisa menjadi solusi inovatif untuk pemerataan layanan kesehatan, tetapi perlu dibarengi pelatihan formal dan sistem pengawasan yang kuat. Karena menyelamatkan nyawa tak bisa sekadar jadi wacana—harus ada jaminan kualitas.




Cerita dari Desa Klampok: "Bukan Lagi Mimpi, Air Bersih Sampai di Rumah Kami"

Sebelumnya

Beroperasi 24 Jam, Bus Shalawat Ramah Lansia dan Disabilitas Siap Layani Jemaah Haji Indonesia di Makkah

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News