Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

MESKIPUN sudah ada beberapa obat sirup yang diperbolehkan untuk dikonsumsi karena bebas dari kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), namun sebagian besar orangtua masih ragu untuk memberikannya.

Alih-alih takut anak mengalami gagal ginjal akut akibat mengonsumsi obat sirup, para orangtua beralih ke obat tablet, kaspsul, atau kaplet. Sayangnya, tidak semua anak bisa menelan jenis obat-obatan tersebut.

Namun seperti tidak hilang akal, biasanya orangtua menyiasatinya dengan mencampur obat bersama buah-buahan, seperti pisang. Atau menggerusnya hingga lembut agar bisa ditelan.

Tapi ternyata, baik menelan obat dengan buah maupun menggerusnya sendiri sangat tidak disarankan oleh dokter. Seperti menelan obat dengan buah, akan membuat khasiat obat tidak maksimal.

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso, mewanti-wanti peresepan obat puyer monoterapi hanya boleh dilakukan oleh dokter dengan memerhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan, pembuatan, dan tata cara pemberian.

“Obat puyer tidak pernah dijual bebas, jadi harus menggunakan resep dokter dan disiapkan oleh farmasi,” tegas Piprim.

Senada dengan Piprim, dokter anak yang juga pegiat kesehatan anak yang aktif di media sosial, dr Vicka Farah Diba, menegaskan bahwa obat tablet tidak bisa digerus sendiri.

“Ada beberapa alasan mengapa obat tablet tidak boleh digerus sendiri oleh ibu atau orangtua di rumah. Kalau memang anaknya tidak bisa minum obat tablet, silahkan ke dokter untuk minta dibuatkan resep puyernya,” ujar dr Vicka kepada Farah.id.

Mengapa tidak dianjurkan?

  1. Tingginya faktor kesalahan manusia.
  2. Pencampuran kurang merata masih mungkin terjadi.
  3. Dosis obat tidak sesuai.
  4. Rasa yang tidak enak (pahit, kelat, asam, dan menempel di lidah). Bau dan rasa yang tidak enak tersebut sulit untuk disamarkan.
  5. Ada kemungkinan kontaminasi silang.
  6. Faktor stabilitas obat.

Jadi, solusinya adalah apabila diperlukan, tenaga kesehatan (dokter) dapat meresepkan obat pengganti yang tidak terdapat dalam daftar dugaan obat terkontaminasi atau dengan jenis sediaan lain, seperti suppositoria atau dapat mengganti dengan obat puyer dalam bentuk monoterapi yang sudah disiapkan farmasi dari resep dokter.




Kenali Arthritis alias Radang Sendi, Cegah dengan 4 Langkah Ini

Sebelumnya

5 Cara Cegah Sakit Saat Suhu Panas Melanda Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Health