Aksi hybrid yang dilakukan civitas akademika Universitas Siber Muhammadiyah, Selasa (7/5/2024)/Tangkapan Layar
Aksi hybrid yang dilakukan civitas akademika Universitas Siber Muhammadiyah, Selasa (7/5/2024)/Tangkapan Layar
KOMENTAR

DUKUNGAN terhadap rakyat Palestina belakangan kian senyap. Keprihatinan terhadap nasib ribuan warga yang kehilangan hak asasi manusianya, berangsung menghilang. Bisa dihitung dengan jari, siapa saja yang masih mempedulikan hak hidup warga Gaza, Palestina.

Untuk itu,vUniversitas Siber Muhammadiyah (Sibermu) Bersama 171 universitas di bawah naungan Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (FR PTMA) se-Indonesia dengan tegas menyatakan dukungan terhadap Palestina.

Bentuk dukungan ditunjukkan dengan menggelar aksi bela Palestina secara serentak, pada Selasa (7/5/2024). Tepat pukul 10.00 WIB mereka melaksanakan aksi secara hybrid (offline dan online). Aksi melibatkan seluruh civitas akademika Universitas Sibermu, termasuk dosen, tenaga kependidikan, tutor, Unit Pelayanan Pembelajaran Jarak Jauh (UPBJJ), kelompok belajar, serta semua jajaran pimpinan.

“Kami telah mempersiapkan segala sesuatu dengan sebaik-baiknya untuk acara ini dan kami sangat antusias untuk melihat partisipasi dari seluruh civitas akademika, baik secara online maupun offline. Dengan menggabungkan kedua format ini, kami berharap dapat menciptakan momentum yang kuat untuk menyuarakan dukungan kepada rakyat Palestina,” Dr Bambang Riyanta, MSt, rektor Universitas Sibermu.

Selain menunjukkan dukungan moral, aksi ini juga mengajak seluruh civitas akademika untuk berkontribusi dalam penggalangan dana. Setiap bantuan akan memberikan harapan dan dukungan kepada warga Palestina.

“Solidaritas internasional sangat penting dalam situasi seperti ini. Dan kami percaya, melalui aksi-aksi seperti ini kami dapat memberikan dukungan moral yang kuat kepada rakyat Palestina yang sedang berjuang.

Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan melalui LazizMu.




Pemerintah Arab Saudi Larang Jemaah Haji Merekam Video Berdurasi Panjang, Simak Ketentuannya

Sebelumnya

Tokoh Pers dan Perfilman Nasional Salim Said Meninggal Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News