Ilustrasi logo halal.
Ilustrasi logo halal.
KOMENTAR

PEMERINTAH Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama akan memberikan kemudahan dan memfasilitasi Korea Selatan (Korsel) dalam proses percepatan sertifikasi produk halal saat melakukan pertemuan bilateral di Jakarta belum lama ini.  

Korsel yang diwakili Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwangeun telah menandatangi nota kesepahaman kerja sama (MOU) terkait Jaminan Produk Halal (JPH) bersama Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas.   

“Kami sudah diperintahkan oleh Bapak Presiden Jokowi untuk memberikan kemudahan kepada negara sahabat dalam mempersiapkan sertifikasi halal, tentu ini juga berkalu kepada Korea Selatan,” kata Menteri Agama Yaqut, Jumat (8/9) kemarin dilansir dari laman resmi  Kemenang, Sabtu (9/9). 

“Karena itu, kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan-kemudahan kepada Korsel, agar produknya bisa masuk Indonesia setelah proses sertifikasi halal,” ujarnya. 

Pemberian kemudahan ini, lanjut Menag, berkaitan dengan penerapan undang-undang Omnibus Law yang telah memberi mandat kepada seluruh produk yang masuk ke Indonesia agar sudah tersertifikasi halal sampai Oktober 2024.

Menag juga mengatakan, bahwa Badan Penyelengara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI sudah mendatangi Korea Selatan dan telah melakukan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) yang ada di sana.

“Ini menunjukan gerak cepat dari Korea, karena itu harus disambut gerak cepat tim kami juga. Sekali lagi kami akan berikan semua usaha dan fasilitas secukupnya terkait sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Menag menyadari bahwa masyarakat Indonesia saat ini sedang gemar dengan beberapa hal berbau Korea, tak terkecuali produk makanan dan minumannya. Karena itu penting bagi Kemenag untuk membantu Korea Selatan agar hal ini bisa segera terselesaikan.

Sementara itu, Menteri Pertanian, Pedesaan, dan Pangan Korea Selatan Chung Hwangeun mengungkapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama yang telah menyambut dengan hangat.

“Negara kita bersahabat, sebelumnya presiden kita sering sekali bertemu. Hal ini menujukan kedekatan kita yang cukup erat. Pertemuan kali ini tentu juga dilakukan guna memperkuat dan meningkatkan hubungan kita diberbagai sektor, salah satunya terkait halal,” ungkapnya.




Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Sebelumnya

Miliki Lebih dari 68 Dapur Umum, World Central Kitchen Kembali Beroperasi di Gaza PascaSerangan Israel yang Membunuh 7 Pekerja

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News