KOMENTAR

Secara tradisional dalam pembuatan kecap bisa ditambahkan berbagai bahan lain untuk menambah rasa dan aromanya seperti sumsum tulang binatang, kepala ayam, kepala ikan, bahkan ‎kadang kadang-kadang juga darah hewan.

Keberadaan tulang tersebut sebenarnya tidak menjadi masalah kalau tulang yang dimasukkan berasal dari hewan yang halal dan ‎disembelih secara halal pula.  Akan tapi tulang yang tidak jelas asal-usulnya dan darah dapat menimbulkan masalah dalam kehalalan ‎makanan.

Demikianlah kecap tetap butuh perhatian yang cakap.

Memang tidak terbantahkan peran kecap dalam kuliner Nusantara, akan tetapi setiap konsumen muslim sudah dipermudah dengan sertifikasi halal, dan mestinya kita dapat menjaga prinsip akidah di bidang kuliner.




Pig Skin yang Sedang Viral, Halalkah Dipakai untuk Umat Muslim?

Sebelumnya

Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Halal Haram