Menko Polhukam Mahfud MD/Net
Menko Polhukam Mahfud MD/Net
KOMENTAR

TERBERITAKAN bahwa Menkopolhukman yang juga mantan anggota BPIP, Prof. Mahfud MD telah memaklumatkan bahwa Pemerintah mengambil sikap atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Menolak

Menkopolhukam menegaskan bahwa pasti pemerintah akan menolak seluruh materi yang berkaitan dengan tafsir Pancasila. Prof. Mahfud juga menegaskan bahwa pemerintah memastikan tidak akan ada lembaga yang berdiri khusus untuk menafsirkan Pancasila.

Kecuali lembaga berisikan sejumlah tokoh lintas agama yang membahas makna penerapan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

Pancasila tidak boleh ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang yang berdiri sendiri. Penafsiran dan penerapan Pancasila sudah terwujud di dalam undang-undang pada semua bidang seperti ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

Apabila Pancasila ditafsirkan dan diwujudkan dalam undang-undang tersendiri rawan memicu munculnya berbagai hal tidak diinginkan seperti misalnya komunisme.

Menkopolhukam menilai pemahaman tersebut juga sejalan dengan apa yang selama ini dikhawatirkan masyarakat. Kekhawatiran lain menurut mantan Ketua MK adalah penyelewengan makna Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila. Mahfud menilai, Pancasila terdiri dari lima maka bukan tiga apalagi satu sila saja

Fokus

Berdasar maklumat resmi Menkopolhukham, maka kini tidak ada lagi alasan apa pun bagi siapa pun memubazirkan enerji lahir-batin untuk mendukung mau pun menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila.

Kini bangsa Indonesia dapat memusatkan seluruh perhatian serta segenap enerji lahir-batin untuk fokus pada tugas dan kewajiban yang jauh lebih penting dan lebih mulia bagi kepentingan negara, bangsa dan terutama rakyat Indonesia yaitu bergotong-royong menanggulangi angkara murka pageblug Covid-19 yang telah menelan korban ribuan nyawa sesama warga Indonesia.

Sangat memprihatinkan apabila masih ada pihak mencoba mengalihkan fokus perjuangan bangsa Indonesia ke arah permasalahan yang tidak gawat darurat mengancam kesehatan bahkan nyawa rakyat Indonesia.

Justru Pancasila lengkap dengan kelima silanya senantiasa siap didayagunakan sebagai bekal pedoman perjuangan bangsa Indonesia secara paripurna bergotong-royong rawe-rawe-rantas-malang-malang-putung maju tak gentar melawan serangan angkara murka prahara wabah Covid-19. Merdeka!

Penulis prihatin atas jatuhnya begitu banyak korban nyawa akibat keganasan Covid-19
 




Viral, Seorang Terapis Diduga Lakukan Kekerasan kepada Anak Penyandang Autisme

Sebelumnya

Menggratiskan Tes PCR Pasti Mampu Jika Mau

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Jaya Suprana