Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SALAH satu hal yang menjadi pusat perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) adalah maraknya kekerasan yang terjadi di dalam sebuah hubungan yang dilakukan oleh pasangan ataupun bukan pasangan di Indonesia. 

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Eni Widiyanti mengungkapkan bahwa banyak perempuan di Indonesia yang terjebak di dalam hubungan yang toxic yang mendasari terjadinya tindak kekerasan.

Menurutnya banyak perempuan dan remaja yang tidak menyadari tengah terjerat di dalam suatu hubungan yang tidak sehat atau toxic relationship. Tindak kekerasan tidak hanya terjadi secara fisik, namun juga secara psikis atau mental hingga penelantaran rumah tangga. 

Oleh karena itu perlu dilakukan pencegahan sedini mungkin agar perempuan dapat terhindar dari hubungan yang tidak sehat. Ia menambahkan bahwa langkah pencegahan tersebut dapat ditempuh dengan memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak. 

“Orang tua dan keluarga memiliki peran krusial dalam pencegahan dengan memperkuat hubungan antara orang tua dan anak. Jalin komunikasi terbuka dan perhatikan keseharian anak. Selain itu lingkungan nyaman dan aman, penyebaran informasi dan penyediaan dukungan pun tidak kalah penting dalam mendukung anak menjalin hubungan yang positif,” papar Eni.

Selain memperkuat komunikasi di dalam keluarga, langkah lain yang penting untuk dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan adalah dengan mengenali karakter calon pasangan kita secara menyeluruh sebelum melangkah ke jenjang hubungan yang lebih serius. 

Apabila kekerasan sudah terlanjur terjadi maka perlu dilakukan juga upaya penanganan bagi korban dan pelaku. Korban perlu diberikan pendampingan dengan menggunakan tenaga psikiater atau psikolog untuk memulihkan trauma yang dirasakan.

Eni menekankan agar orang terdekat diharapkan dapat memberikan dukungan serta meyakinkan korban untuk berani menolak, menentang juga melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh pasangan ataupun pelaku kekerasan. 

 “Kita dapat menghindari tindak kekerasan di dalam suatu hubungan dengan mengenali calon pasangan secara menyeluruh sebelum memulai suatu hubungan yang lebih mendalam, jangan terlalu cepat mengambil keputusan dan lebih bijak, berani mengambil sikap dan mengatakan tidak jika terjadinya suatu pemaksaan dalam hubungan, membangun komitment yang sehat, serta perlu adanya orang terdekat yang kerap mengetahui, mengawasi dan turut menjaga,”demikian Eni. 




UNRWA Berikan Dukungan Psikososial bagi Ribuan Anak Gaza

Sebelumnya

Ekspor Indonesia Tetap Stabil Meski Konflik Iran-Israel Memanas, Pemerintah Siapkan Alternatif Pasar

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News