Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

MARAKNYA perkawinan dini saat ini cukup memprihatinkan semua khalayak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA).

Dikutip dari website Kementerian Agama, KUA Banyuwangi Moh. Amak Burhanuddin berupaya untuk memberikan edukasi kepada siswa sekolah guna mencegah perkawinan usia anak di Banyuwangi, Jawa Timur.

"Pernikahan usia dini banyak membawa kemadharatan, karenanya kami melakukan edukasi kepada masyarakat melalui beberapa program,"papar Amak Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Daerah tentang Pencegahan Kekerasan Anak yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas, di Pendopo Shaba Swagata, Banyuwangi pada Selasa (14/2/2023) lalu. 

Program yang dicanangkan oleh KUA Banyuwangi tersebut antara lain : KUA Goes to School, Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), dan Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN). Selain nencegah perkawinan pada usia anak, program tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga. Amak juga menambahkan, naiknya perkawinan pada usia anak terjadi karena adanya dispensasi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama. 

Panitera Pengadilan Agama Banyuwangi Subandi mengungkapkan tren pengajuan dispensasi nikah meningkat. Sebagian besar pengajuan terjadi karena adanya kehamilan di luar pernikahan.Perkawinan pada usia dini merupakan salah satu faktor meningkatnya potensi kekerasan pada anak. 

Menanggapi hal tersebut Bupati Banyuwangi Ipuk Azwar Anas mengajak seluruh pihak terkait untuk dapat mencegah terjadinya kekerasan anak di Kabupaten Banyuwangi. 

"Saya harap kita semua berkomitmen untuk mencegah kekerasan pada anak. Ini masalah kita bersama. Saya berharap, rakor ini dapat menghasilkan kebijakan yang dapat menjaga anak-anak kita di Banyuwangi,” demikian Ipuk.




UNRWA Berikan Dukungan Psikososial bagi Ribuan Anak Gaza

Sebelumnya

Ekspor Indonesia Tetap Stabil Meski Konflik Iran-Israel Memanas, Pemerintah Siapkan Alternatif Pasar

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News