Ilustrasi penipuan lewat Whatsapp/Net
Ilustrasi penipuan lewat Whatsapp/Net
KOMENTAR

TINDAK kejahatan bermodus penipuan, terus berkembang mengikuti perkembangan zaman. Apalagi di era teknologi informasi dan media sosial, pelaku penipuan semakin mudah memperdaya korbannya hanya dengan mengirim konten palsu atau hoaks di media sosial. Misalnya saja, hoaks berisi bagi-bagi hadiah yang kerap beredar di aplikasi WhatsApp.

Dikutip dari situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kominfo.go.id, dari 2017 hingga 2022, layanan CekRekening.id dari Kemkominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

“Dari jumlah 486.000, jenis fraud yang mendominasi adalah penipuan transaksi daring dengan jumlah kurang lebih 405.000 laporan. Setelah itu diikuti dengan jenis fraud investasi daring fiktif dengan jumlah kurang lebih 19.000 dan jenis fraud jual beli daring sebanyak 12.000 laporan,” ungkap Penanggung Jawab Layanan Aduan Tindak Pidana ITE, Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Syamsul Arifin.

Lalu, bagaiamana caranya agar tidak tergiur konten bagi-bagi hadiah hoaks yang beredar di WhatsApp? Berikut tips menghindarinya.

1. Jangan Asal Klik Link atau Tautan mencurigakan

Beberapa pihak tak bertanggung jawab biasanya memanfaatkan link atau tautan untuk melakukan penipuan, termasuk untuk kepentingan memperoleh transaksi uang maupun data pribadi.

Di momen seperti ini, tak jarang ditemui beberapa tautan palsu yang mengatasnamakan suatu perusahaan untuk membagi-bagikan voucher belanja hingga uang tunai.

Pelaku akan memberikan pesan yang menarik bagi korban dengan iming-iming mendapat manfaat tertentu apabila mengikuti prosedur masuk ke dalam tautan tersebut. Tidak hanya itu, tautan mencurigakan biasanya dibuat sekilas mirip dengan website atau tautan resmi perusahaan yang asli.

Oleh karena itu, sebelum kamu meng-klik tautan yang diterima, pastikan bahwa link itu resmi perusahaan.

2. Jangan Bagikan OTP

One Time Password (OTP) merupakan kode verifikasi atau kata sandi sebagai salah satu lapisan keamanan saat bertransaksi online. Pelaku yang berniat mengambil alih akun seseorang atau bertransaksi dengan memanfaatkan aplikasi milik orang lain secara illegal, akan mencuri kode OTP yang kita terima.

Saat bertransaksi secara online dan menerima kode OTP resmi dari perusahaan, baik dari SMS maupun email, pastikan kode tersebut tidak diketahui orang lain. Lebih lagi, jika kamu tidak pernah meminta (request) kode OTP ke penyedia layanan.

Namun, apabila kamu benar-benar menghadapi pembajakan OTP, maka segera hubungi call center resmi perusahaan atau penyedia jasa layanan transaksi online tersebut.

3. Cek Situs dan Media Sosial Resmi Milik Perusahaan

Jika mendapatkan pesan atau konten pembagian hadiah dalam rangka merayakan ulang tahun yang mengatasnamakan perusahaan, ada baiknya tidak langsung percaya. Cek situs dan akun media sosial resmi merupakan salah satu cara ampuh terhindar dari modus penipuan. Jika di situs dan akun medsos resmi tidak ada program bagi-bagi hadiah, maka dipastikan konten yang beredar itu adalah palsu.

Satu yang perlu diingat, penipu bisa memanipulasi informasi dengan membuat alamat situs menyerupai situs resmi atau akun resmi suatu instansi dan publik figure. Karena itu, kita perlu jeli memeriksa kebenaran informasi yang didapat.

Bagaimana? Semoga bermanfaat yah, buat Sahabat Farah.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News