BELUM sebulan, di awal tahun 2023 ini kasus penculikan anak terjadi berentet. Setelah kasus MA (6 tahun) yang diculik pada 7 Desember 2022 di daerah Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan baru ditemukan di daerah Ciledug, Senin (2/1) malam bersama pelaku, Iwan Sumarno (42 ) viral dan menghebohkan jagad media sosial, menyusul pula peculikan terhadap seorang bocah berusia empat tahun inisial AS, warga Kota Cilegon, Banten.
Di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara seorang bayi mungil pun tak luput menjadi target penculikan. Korban akhirnya dapat kembali ke pelukan ibunya usai diculik di depan rumahnya sendiri pada Kamis (2/1) siang. Pelaku bahkan sempat melukai orang tua korban dengan senjata tajam.
Korban ditemukan oleh aparat Polres Kendari di sebuah rumah papan di jalan Boulevard, pada jumat dini hari.
Belum selesainya pengungkapan penculikan bayi di Kendari, kini kasus yang sama dialami oleh Fadli (11) di Kota Makassar, sulawesi Tenggara. Fadli ditemukan tewas setelah diculik dan kemudian menjadi korban pembunuhan pelaku penculikan. Yang memiriskan dari kasus penculikan dan pembunuhan Fadli, adalah pelakunya merupakan dua orang remaja berinisial AR (17) dan AF (14) . Keduanya menculik dan membunuh Fadli karena tergius untuk menjual organ tubuh korbannya.
Pemerhati anak Retno Listyarti menilai masifnya kasus kekerasan pada anak yang cenderung bertambah setiap tahunnya harus menjadi perhatian publik. Sebab itu pencegahan kekerasan hingga penculikan pada anak merupakan upaya kolaboratif yang harus dilakukan orang tua, lingkungan, dan didukung pemerintah.
Langkah yang harus dilakukan orang tua untuk melindungi anaknya dari upaya kekerasan dan penculikan yang dilakukan orang asing, kataRetno adalah dengan menanamkan edukasi pada keluarganya. Anak diajarkan bagaimana berkomunikasi secara gamblang dan diberikan wejangan apa saja yang perlu dilakukan saat anak merasa dalam kondisi berbahaya.
"Kekerasan pada anak, penculikan, eksploitasi ini menjadi PR kita bersama. Khususnya orang tua. Menjadi orang tua itu tidak mudah karena tidak pernah ada sekolahnya. Tetapi menjadi orang tua juga punya insting tentang bagaimana melindungi anaknya," kata Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 ini.
Dikatalan Retno, masih cukup banyak anak di Indonesia yang belum dibekali cara-cara bagaimana ia dapat mengutarakan emosi dan proteksi diri, sehingga anak tidak bisa meminta tolong atau menolak ajakan orang asing.
"Selain itu, lingkungan juga sangat berpengaruh. Jadi mereka bisa sangat responsif seharusnya kalau menangkap hal-hal mencurigakan yang mereka lihat pada anak. Mereka bisa menolong dan segera melapor. Kalau mereka melihat anak disiksa orang tuanya, mereka juga harus melapor," kata dia.
KOMENTAR ANDA