Kuota perempuan di parlemen untuk mengubah sistem/Net
Kuota perempuan di parlemen untuk mengubah sistem/Net
KOMENTAR

KETERWAKILAN perempuan dalam politik merupakan sebuah bentuk kesetaraan dalam demokrasi. Hal itu dilandasi karena tidak semua kepentingan perempuan bisa diwakili laki-laki. 

Oleh karena itu, untuk mendukung perempuan berani terjun ke dunia politik perlu diangkat kisah dan cerita perempuan yang menjadi panutan agar bisa memberikan semangat dan inspirasi.

Deputi Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Lenny N Rosalin mendorong keterlibatan perempuan dan peran aktif di bidang politik untuk mengubah sistem yang tidak ramah pada kaum perempuan. 

"Perlu adanya perubahan pada sistem yang tidak ramah perempuan. Oleh karena itu, untuk mendukung perempuan berani terjun ke dunia politik dengan mengangkat kisah dan cerita perempuan yang menjadi panutan agar bisa memberikan semangat dan inspirasi," ujar Lenny beberapa waktu lalu.

Lenny mengungkapkan perlu adanya gender mainstreaming dalam politik untuk mendorong proses afirmasi 30 persen kuota perempuan. Selain itu memberikan ruang dan memaksimalkan potensi yang dimiliki kader perempuan serta penguatan kapasitas melalui pembekalan caleg perempuan.




Jelang HARI ANAK NASIONAL 2025: Mendengar Suara Anak Indonesia, Menyemai Harapan demi Masa Depan yang Lebih Baik

Sebelumnya

Wakil Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Apresiasi Kontribusi Besar Indonesia dalam Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2025

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News