Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

KANKER usus adalah tumor ganas di usus besar, dengan gejala utama berupa pola buang air besar secara terus-menerus. Penyakit ini seringkali berawal dari tumor jinak yang disebut polip.

Meski belum diketahui pasti apa penyebabnya, namun ada beberapa hal yang diduga meningkatkan risiko seseorang menderita kanker usus, antara lain kurang serat, jarang berolahraga, dan perokok aktif.

Berdasarkan data Badan Kesehatan Dunia (WHO), pada 2017 kanker kolorektal (kanker usus) menempati peringkat ketiga dunia untuk jenis kanker yang paling umum terjadi. Sedangkan di Indonesia, bersasarkan data Globocan (2020), kanker ini menempati urutan keempat kanker dengan kasus baru terbanyak.

Setidaknya ada 35 ribu pasien yang terdiagnosis kanker kolorektal setiap tahunnya. Sebanyak 35% menyerang usia produktif (di bawah 40 tahun), dengan angka kematian mencapai 6,7 dari 100 ribu kasus.

Untuk menekan kasus terburuk, Kementerian Kesehatan RI bekerja sama dengan Bio Farma meluncurkan alat pendeteksi kanker usus yang diberi nama BioColoMelt-Dx.

“BioColoMelt-Dx itu adalah kit diagnostik molekuler untuk mendeteksi kelainan genetik yang terjadi pada pasien kanker koloteral. Alat ini sudah diujicobakan di RS Kanker Dharmais, Jakarta,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mengutip laman resmi Kemenkes.

Cara Kerja BioColoMelt-Dx

BioColoMelt-Dx memberikan infkrnasi profik mutasi kanker yang dapat digunakan dokter untuk menentukan jenis obat yang memberikan respon terapi paling optimal pada pasien.

Juga dapat digunakan untuk penapisan (screening) Lynch Syndrome, yaitu suatu kondisi yang dapat meningkatkan risiko seseorang mengidap kanker dan bersifat keturunan. Dengan begitu keluarga bisa melakukan pengawasan, pencegahan, juga penanganan kanker sejak dini.

“Kanker terjadi karena adanya mutasi dari DNA seseorang. Untuk melihat perubahan DNA itu, diperlukan PCR. Nah, BioColoMelt-Dx ini adalah teknologi yang sederhana dan tentunya lebih murah,” ujar Menkes Budi.

BioColoMelt-Dx sudah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan RI No AKD 20306220065 yang dirilis pada 1 Juli 2022.

Sebelum diluncurkan, teknologi ini telah divalidasi oleh klinisi dari beberapa rumah sakit nasional, diantaranya RS Dharmais, RS Sardjito dan UGM, RSCM dan Fakultas Kedokteran UI.
 




Kementerian PPPA Ungkap Kondisi Mengkhawatirkan: 13.845 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam 6 Bulan Terakhir, Mayoritas Adalah Kekerasan Seksual

Sebelumnya

Isu Kenaikan Tarif Listrik Nasional Per Juli 2025, Fakta atau Hoaks?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News