Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

VAKSINASI Covid-19 dimulai dengan proses skrining. Saat pemeriksaan kesehatan, ada kalanya calon penerima gagal mengikuti vaksinasi lantaran tekanan darah yang tiba-tiba tinggi. Umumnya ini terjadi pada para manula.

Penyebab tingginya tekanan darah bukan hanya karena penyakit. Bisa jadi, tekanan darah tiba-tiba tinggi lantaran si calon panik, takut disuntik, atau habis dari perjalanan jauh dan langsung ditensi.

Sebenarnya, berapa sih batas tekanan darah maksimal yang aman untuk menerima vaksin Covid-19?

Orang Dewasa

Pada prinsipnya, pemberian vaksin adalah pada orang sehat, sehingga tekanan darahpun harus dalam keadaan normal, yaitu 120/80 mmHg. Jika tekanan darah lebih dari 180/110 mmHg, maka pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian.

Jika masih tinggi, maka pemberian vaksin ditunda dulu sampai tekanan darah terkontrol. Bagi penderita hipertensi, disarankan rutin minum obat, olahraga teratur dan diet rendah garam.

Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mencatat, batas tekanan darah untuk dapat diberikan vaksin pada pasien hipertensi, berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Kesehatan, ada pada angka 140/90 mmHg.

Sedangkan pada penelitian di Bandung, pasien hipertensi dengan batasan 150/100 mmHg bisa diberikan suntik vaksin.

Ibu Hamil

Budi Wiweko, Sekjen POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada ibu hamil sudah dipertimbangkan. Hasilnya, aman bagi ibu hamil dan bayi yang ada dalam kandungan.

"Menurunkan batas tekanan darah. Kita bolehkan ibu hamil divaksin ketika tekanan darahnya paling tinggi 140/90 mmHg. Beda dengan pasien umum yang boleh sampai 180," kata Budi dalam suatu kesempatan.

Jika didapati tekanan darah di atas 140/90 mmHg, maka pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit kemudian. Apabila masih tinggi, maka ditunda atau dirujuk ke rumah sakit.

Tunda vaksin dan rujuk ibu hamil ke rumah sakit juga berlaku pada kondisi kaki bengkak, nyeri ulu hati, sakit kepala, dan pandangan kabur.

Anak
Anak-anak usia 12 tahun ke atas sudah bisa menerima vaksin. Namun ada beberapa penyesuaian syarat vaksin Covid-19 untuk anak 12 tahun ke atas. Penyesuaian berdasarkan surat edaran Kemkes RI No HK.02.01/I/2007/2021.

Berdasarkan surat edaran tersebut, suhu tubuh anak harus normal, yaitu tidak lebih dari 37,5 derajat Celcius. Tidak mendapatkan vaksinasi apapun dalam waktu 1 bulan terakhir. Dan tekanan darah tidak boleh lebih dari 140/100 mmHg.

Jika lebih, maka vaksinasi ditunda dan anak mendapat rujukan ke rumah sakit.

Apabila anak dalam kondisi sehat dengan tekanan darah dan suhu tubuh normal, juga tidak ada penyakit penyerta, sebaiknya jangan menunda vaksinasi.

Tekanan darah tinggi merupakan salah satu penyebab ditundanya vaksinasi. Butuh pertimbangan tim skrining untuk menentukan kelayakan vaksin.




Kenali Arthritis alias Radang Sendi, Cegah dengan 4 Langkah Ini

Sebelumnya

5 Cara Cegah Sakit Saat Suhu Panas Melanda Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health