MESKIPUN Indonesia menunjukkan tren penurunan kasus COVID-19, Kementerian Kesehatan mengingatkan pentingnya tetap waspada terhadap risiko penularan, terutama di tengah meningkatnya kasus di sejumlah negara Asia seperti Thailand, Singapura, Malaysia, dan Hongkong. Surat Edaran terbaru dari Kemenkes menekankan perlunya kesiapsiagaan, bukan kepanikan.
Dalam keterangan pada Sabtu (31/5), Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Murti Utami menyebut bahwa varian yang dominan di negara-negara tersebut seperti XEC dan JN.1 (beserta turunannya), memiliki tingkat penularan dan kematian yang relatif rendah. Di Indonesia sendiri, varian MB.1.1 mendominasi, dan jumlah kasus mingguan menurun drastis dari 28 menjadi hanya 3 kasus.
Namun, kewaspadaan tetap diperlukan. Masyarakat dan pemangku kepentingan diimbau aktif memantau perkembangan kasus global melalui kanal resmi seperti WHO dan Kemenkes, serta meningkatkan pelaporan kasus pernapasan akut melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Promosi gaya hidup sehat kembali ditekankan. Cuci tangan, memakai masker saat sakit atau di kerumunan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila muncul gejala, adalah langkah penting yang tidak boleh diabaikan.
Sebelumnya, pakar kesehatan Prof. Tjandra Yoga Aditama menambahkan bahwa meningkatnya kasus di negara tetangga bukan berarti situasi genting, melainkan cerminan dari sistem pelaporan yang baik. Ia mencontohkan Malaysia yang masih menjalankan sistem pelaporan real-time untuk COVID-19.
Prof. Tjandra juga menyoroti pentingnya surveilans genomik dan epidemiologik yang konsisten untuk mendeteksi varian baru, seperti XEC yang sudah menyebar ke 15 negara. Meski belum ditemukan di Indonesia, antisipasi tetap diperlukan.
Pesan dari para ahli dan pemerintah jelas: COVID-19 masih ada, namun kita bisa tetap aman dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta mendukung sistem deteksi dini yang kuat. Tetap waspada, tapi jangan panik—itulah kunci menjaga kesehatan bersama di era pascapandemi.
KOMENTAR ANDA