Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

PANDEMI belum berakhir. Tingkat kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi sangat tinggi. Berbagai macam gejala dialami pasien. Mulai dari tanpa gejala (OTG), gejala ringan, sedang, hingga berat/kritis.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memberikan rekomendasi perawatan pasien Covid-19 berdasarkan tingkatan gejalanya.

1. Tanpa Gejala (OTG)
Pasien terkonfirmasi positif dan tak bergejala diindikasikan dengan frekuensi napas yang masih ada di angka 12-20 kali per menit dengan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

Orang tanpa gejala ini bisa menjalani perawatan di rumah (isolasi mandiri) atau di fasilitas isolasi milik pemerintah.

Selama melakukan 10 hari isolasi mandiri, sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi, disarankan menjalankan terapi vitamin C, D, dan Zinc.

2. Gejala Ringan
Pasien dengan gejala ringan ditandai dengan demam, batuk (umumnya batuk kering ringan), fatigue/kelelahan ringan, anoreksia, sakit kepala, kehilangan Indra penciuman/anosmia, kehilangan Indra penciuman/ageusia.

Kemudian, pasien juga mengalami gejala malgia dan nyeri tulang, nyeri tenggorokan, pilek dan bersin, mual, muntah, nyeri perut, diare, konjugtivitas, kemerahan pada kulit/perubahan warna pada jari-jari kaki, frekuensi napas 12-20 kali per menit, dan saturasi oksigen lebih dari 95 persen.

Jika memenuhi syarat, pasien dapat melakukan isolasi mandiri. Namun disarankan untuk menjalankan isolasi di fasilitas kesehatan milik pemerintah selama 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Disarankan untuk menjalankan terapi pengobatan Oseltamivir atau Favipiravir, Azitromisin,Vitamin C, D, dan Zinc.

3. Gejala Sedang
Untuk pasien dengan gejala sedang, timbul gejala yang sama dengan pasien gejala ringan. Namun, frekuensi napas lebih cepat, yaitu 20-30 kali per menit, dengan saturasi oksigen di bawah 95 persen, sesak napas namun tanpa distress pernapasan.

Tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah. Pasien bergejala sedang sebaiknya menjalani perawatan di rumah sakit lapangan, RS Darurat Covid-19, RS rujukan/non rujukan. Lama perawatan 10 hari sejak timbul gejala dan minimal 3 hari bebas gejala.

Dianjurkan untuk menjalani terapi pengobatan berupa Favipiravir, Remdesivir 200 mgIV, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, dan Antikoagulan LMVH/UFH berdasarkan Evaluasi Dokter Penanggung Jawab.

Ditambah pengobatan komorbid bila ada, terapi O2 secara noninvasif dengan arus sedang sampai tinggi (HFNC).

4. Gejala Berat/Kritis
Pasien gejala berat akan merasakan seluruh gejala ringan hingga sedang dan frekuensi napas yang sangat cepat, yaitu lebih dari 30 kali per menit. Saturasi oksigennya juga jauh di bawah normal dan terjadi sesak napas dengan distress pernapasan.

Tingkatan kritis terjadi apabila pasien mengalami gejala ARDS/gagal napas, sepsis, syok sepsis, dan multiorgan failure. Sudah otomatis mereka harus menjalani perawatan HCU/ICU di RS rujukan.

Perawatannya pun tidak lagi hitungan hari, namun hingga ada evaluasi dari Dokter Penanggung Jawab (DPJP) yang menyatakan pasien telah sembuh total. Hasil PCR-nya pun harus negatif dan kondisi klinisnya membaik.

Biasanya dokter akan memberikan terapi berupa Favipiravir, Remdesivir, Azitromisin, Kortikosteroid, Vitamin C, D, Zinc, Antikoagulan LMVH/UFH dengan evaluasi DPJP, pengobatan komorbid bila ada, HFNC/ventilator, dan terapi tambahan lainnya.

Ingat, terapi obat-obatan yang disebutkan di atas harus dengan resep dokter. Jangan ambil keputusan pengobatan sendiri (self medicating) tanpa konsultasi dan pengawasan nakes atau petugas puskesmas.

Dan selama perawatan jangan lupa menjaga protokol kesehatan, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, melakukan pola hidup bersih dan sehat, istirahat cukup, hindari stres, dan tetap rutin beraktivitas.

 




Kenali Ciri-Ciri Nyamuk Aedes Aegypti yang Jadi Penyebab Demam Berdarah

Sebelumnya

Cara Tepat Merawat Luka Bakar untuk Mencegah Infeksi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health