Kenali bahan-bahan untuk membuat parfum/Freepik
Kenali bahan-bahan untuk membuat parfum/Freepik
KOMENTAR

MEMAKAI wangi-wangian menebarkan kesegaran bagi orang-orang di sekitar dan juga menumbuhkan rasa percaya diri bagi penggunanya. Dan jangan salah, Nabi Muhammad sendiri menganjurkan pemakaian parfum, beliau juga penggemar wangi-wangian. Sehingga memakai parfum tergolong sebagai amalan sunah yang mengandung pahala.

Syamsul Rizal Hamid dalam buku 1500++ Hadis & Sunah Pilihan (2017: 191) menerangkan:

Abu Ayyub mengemukakan, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Ada empat perkara yang menjadi sunah para rasul, yaitu malu, memakai wewangian, bersiwak (gosok gigi), dan menikah." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi)

Anas menyatakan, Nabi Muhammad saw. bersabda, “Perkara duniawi yang aku senangi adalah menikah, wewangian (parfum), dan kesejukan hatiku sewaktu shalat." (HR. An-Nasa'i, Ahmad, dan Al-Hakim)

Demikian dahsyatnya motivasi memakai parfum atau wewangian, sehingga orang-orang berlomba memakainya saat shalat berjemaah. Maklum saja, shalat adalah ibadah tertinggi sehingga yang terbaik pun dikenakan.

Sebetulnya, kesadaran terhadap produk halal semakin membaik, dan kini banyak sekali pilihan wangi dari parfum-parfum yang bersertifikasi halal. Tampaknya sampai di sini sudah tidak ada kendala dalam menggunakan produk wewangian.

Masalahnya, kebanyakan parfum kita ketahui mengandung alkohol, jadi bagaimana bisa digolongkan halal?

Pada laman resmi halalmui.org dijelaskan secara terperinci:

Bahan pelarut yang digunakan untuk parfum adalah etanol. Selama bukan dari industri khamr, penggunaan alkohol/etanol (industri bahan kimia) diperkenankan atau boleh digunakan untuk pemakaian luar, tak terkecuali saat shalat.

Alkohol/etanol bisa dihasilkan dari fermentasi khamr, tapi juga bisa dari bahan alamiah, seperti dari bunga atau buah-buahan. Penggunaan alkohol yang bersumber dari fermentasi non-khamar (secara kimia) selama tidak digunakan untuk pangan, misalkan sebagai kosmetik dan hand sanitizer, masih diperbolehkan.

Adanya alkohol/etanol pada produk parfum sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial berfungsi untuk membuat aroma parfum agar lebih tahan lama. Parfum yang pelarutnya berasal dari non-alkohol, selama tidak menggunakan alkohol/etanol dari khamr, hukumnya halal dan tidak najis.

Sebagai suatu prinsip, Islam menegaskan larangan terhadap khamr, atau minuman beralkohol, karena dapat memabukkan dan menimbulkan berbagai mudarat lainnya. Oleh karena itu, etanol yang berasal dari industri khamr dianggap haram dan tidak boleh digunakan dalam produk-produk konsumsi atau kosmetik.

Namun demikian, penting untuk memahami bahwa etanol tidak selalu berasal dari khamr. Etanol dapat dihasilkan melalui fermentasi bahan alamiah, seperti bunga atau buah-buahan. Penggunaan etanol yang bersumber dari fermentasi non-khamar, selama tidak digunakan untuk konsumsi, diperbolehkan dalam Islam. Ini membuka peluang bagi industri parfum untuk menggunakan etanol yang halal.

Keberadaan etanol dalam parfum memiliki peran penting dalam mempertahankan kualitas dan daya tahan aroma. Etanol berfungsi sebagai pelarut dan pengikat bahan esensial, sehingga aroma parfum dapat lebih tahan lama.

Dalam konteks keseharian umat Islam, aspek kehalalan parfum menjadi relevan terutama dalam kaitannya dengan ibadah, seperti shalat. Penggunaan parfum yang mengandung etanol dari sumber halal memastikan bahwa individu tetap menjaga kesucian ritual ibadah mereka.

Dari mana konsumen dapat membedakan alkohol/etanol yang berasal dari fermentasi bahan alamiah, seperti bunga atau buah-buahan? Makanya, sertifikasi halal merupakan harapan konsumen muslim untuk memperoleh produk yang sesuai akidahnya.

Parfum halal bukan hanya menjadi pilihan gaya hidup yang sesuai dengan prinsip keagamaan, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab sosial perusahaan kosmetik untuk menyediakan produk yang sesuai dengan nilai-nilai agama dan kesehatan konsumen.

Dengan demikian, urgensi parfum halal bukan hanya sebatas pemenuhan kebutuhan konsumen muslim, tetapi juga menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga kesucian dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.

Peran produsen parfum untuk menyediakan produk yang sesuai dengan ketentuan kehalalan tidak hanya memenuhi tuntutan pasar, tetapi juga menciptakan iklim bisnis yang beretika.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Halal Haram