Protes Liga Perempuan Muslim Pakistan terhadap pembakaran Quran di Swedia/AP
Protes Liga Perempuan Muslim Pakistan terhadap pembakaran Quran di Swedia/AP
KOMENTAR

PEMBAHASAN tentang penistaan terhadap Al-Quran akan dibahas dalam sidang ke-54 Dewan Hak Asasi Manusia PBB (Human Rights Council) yang digelar 11 September hingga 13 Oktober 2023 di Jenewa, Swiss.

Selain mengkaji kasus HAM di seluruh dunia, para negara anggota juga akan menerbitkan 130 laporan terkait HAM.

Duta Besar Ceko untuk PBB Vaclav Balek dalam konferensi pers menyatakan sidang ke-54 ini akan menjadi sidang reguler terpanjang yang dilaksanakan Dewan HAM.

Balek menyatakan bahwa masalah penistaan Al-Quran sudah sempat dbahas dalam pertemuan khusus dalam sidang tahun lalu.

“Saya yakin peserta akan mengkaji lagi masalah ini pada sidang kali ini,” ujar Balek seperti dilaporkan Anadolu.

Menurut Balek, masalah penistaan Al-Quran akan dimasukkan ke dalam agenda sidang oleh Komisioner Tinggi PBB untuk HAM Volker Turk.

Selama sesi tersebut, Dewan akan mengadakan 29 dialog interaktif dengan pemegang mandat Prosedur Khusus, mekanisme ahli dan mekanisme investigasi.

Tidak ketinggalan, masalah Myanmar dan Kongo juga akan dibahas dalam sidang reguler mendatang.

Penelusuran Farah.id menunjukkan bahwa protes terhadap pembakaran Al-Quran oleh warga Swedia menimbulkan gelombang protes keras dari berbagai negara di dunia. Di antaranya di Irak, Iran, Arab Saudi, Qatar, Lebanon, Pakistan, India, juga di Indonesia.

Pembakaran Al-Quran oleh warga Swedia dilakukan oleh ekstremis sayap kanan garis keras Rasmus Paludan dan provokator antimuslim keturunan Irak Salwan Momika yang membakar Al-Quran untuk kedua kalinya pada 3 September yang memicu protes berujung vandalisme.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News