Lantang menyuarakan hak anak Indonesia/Dok. Instagram Arist Merdeka Sirait
Lantang menyuarakan hak anak Indonesia/Dok. Instagram Arist Merdeka Sirait
KOMENTAR

WAFATNYA Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait pada Sabtu (26/8/2023) pagi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur menghadirkan duka dalam dunia anak-anak Indonesia.

Hasil penelusuran Farah.id menunjukkan bahwa Arist telah banyak membela hak anak, tak hanya yang terlibat dalam perselisihan keluarga tapi juga yang tersangkut kasus hukum. Ia pun banyak memberikan masukan dan kritik terhadap figur publik maupun masyarakat umum yang menurutnya melakukan eksploitasi atau melakukan pelanggaran terhadap hak anak.

Yang terkini, jajaran Komnas Perlindungan Anak di bawah kepemimpinan Arist, mengawal kasus dua bayi yang tertukar di sebuah rumah sakit di Bogor. Setelah tes DNA silang, akhirnya diketahui bahwa kedua bayi tersebut memang tertukar.

Jauh di tahun 2010 silam, Arist bersama Komnas Perlindungan Anak menangani kasus Arumi Bachsin yang kala itu berusia 16 tahun. Arumi yang kini merupakan istri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak pernah kabur dari rumah selama empat hari karena merasa dikekang oleh keluarganya. Arist dan Komnas Perlindungan Anak kemudian berhasil menjadi penengah untuk kemudian Arumi mau kembali ke rumah tanpa syarat apa pun.

Kepeduliannya yang teramat besar kepada nasib anak Indonesia ternyata bukan muncul dalam waktu singkat, melainkan dari perjalanan panjang kehidupannya.

Sejak kecil, laki-laki kelahiran Simalungun, 11 Juni 1960 itu memiliki banyak teman yang tidak mampu bersekolah karena keterbatasan biaya. Ayah Arist yang berprofesi sebagai penjahit kemudian berinisiatif mendirikan sekolah murah dengan mengajak beberapa guru untuk mengajar. Sejak itulah kepedulian dan sikap kritisnya terhadap anak-anak muncul.

Di tahun 1998, Arist bersama sejumlah aktivis pemerhati anak—termasuk Kak Seto, menginisiasi lahirnya Komnas Perlindungan Anak. Kak Seto menjabat Ketua Umum dan Arist menjadi Sekretaris Jenderal selama 12 tahun. Di tahun 2010, barulah Arist naik menjadi Ketua.

Sebelum menjadi aktivis pembela hak anak, Arist lebih dulu membela kaum buruh. Sampai akhirnya ia bertemu buruh anak yang dipekerjakan dan tidak dibayar. Ia kemudian fokus pada pendampingan anak di tahun 1980-an

Pada tahun 1997, Arist mendirikan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia. Ini adalah tempat pendidikan bagi buruh anak belajar baca tulis dan memperluas wawasan mereka.




Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Sebelumnya

Festival Balon Udara 2024 di Wonosobo, Suguhkan Langit Cappadocia Khas Indonesia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon