Ilustrasi/ FARAH by Pasha
Ilustrasi/ FARAH by Pasha
KOMENTAR

Kasus Campak kembali meningkat di Indonesia. Hingga Desember 2022, setidaknya tercatat 3.341 kasus yang berasal dari semua umur di 223 kabupaten /kota dari 31 provinsi di Indonesia.

Kementerian Kesehatan RI menyatakan kondisi ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Indonesia karena dapat menimbulkan wabah dengan kejadian yang sangat cepat di wilayah yang sangat luas. Waspada!




Waspada Gagal Ginjal di Usia Muda, Kenali Pemicu dan Cara Mencegahnya

Sebelumnya

Bubuk Akar Teratai, Benarkah Baik untuk Menjaga Kesehatan?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Health