Ilustrasi pernikahan di KUA/ Dok. Salsabila
Ilustrasi pernikahan di KUA/ Dok. Salsabila
KOMENTAR

BERITA mengenai pernikahan di KUA menjadi trending topic di Twitter pada hari Selasa (31/1/2023).

“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA.”

Demikian postingan berfoto yang diunggah oleh akun @odongpejjj. Ia tampak bangga dan bahagia telah melangsungkan pernikahan di KUA. Hal tersebut dipertegas juga dengan postingan berikutnya.

“Emang sih, waktu itu lagi pandemi jadi ada keterbatasan izin dll, tapi sekalipun enggak pandemi tetap mau di KUA sih soalnya simple, ahamdulillah juga bulan depan 2 tahun pernikahan udah dikaruniai seorang anak gadis pula. Semoga sampai tua sampai jadi debu.”

Sahabat Farah, momen pernikahan merupakan hal yang berkesan bagi setiap mempelai. Hal tersebut membuat para pasangan yang hendak menikah dan keluarganya rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk menggelar akad dan resepsi pernikahan dengan mewah dan besar-besaran.

Namun pasca pandemi COVID-19 ternyata tren menikah berubah menjadi lebih simpel dan sederhana bahkan beberapa pasangan memilih menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) .

Lalu apa kelebihan menikah di KUA?

1# Tidak memerlukan banyak persiapan

Umumnya pernikahan memerlukan persiapan seperti katering, undangan, dan tempat yang didekorasi (venue). Tidak demikian dengan di KUA, yang hanya memerlukan mengurus berkas-berkas administrasi untuk pendaftaran pernikahan.

2# Tidak butuh biaya besar dan hemat

Pernikahan di KUA relatif jauh lebih hemat, karena karena gratis. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2014 yang menyebutkan bahwa pelaksanaan biaya nikah di KUA pada hari kerja tidak dikenakan biaya. Sedangkan bila dilakukan di luar KUA dan jam kerja akan dikenakan biaya Rp.600.000.

Hal tersebut tentu sangat berbeda jauh dengan pernikahan yang diadakan di luar KUA yang memerlukan biaya yang relatif lebih besar untuk resepsi.

3# Lebih efisien

Prosedur pernikahan di KUA cenderung lebih singkat dan cepat dibandingkan dengan di luar KUA. Pasangan pengantin, wali dan saksi, hanya perlu datang kesana  dengan membawa berkas-berkas kelengkapan nikah dan mahar. Setelah itu mereka melakukan ijab kabul dan memperoleh buku nikah.

4# Lebih tenang dan kondusif

Pelaksanaan pernikahan di KUA relatif lebih tenang dan kondusif dibandingkan dengan menikah di luar KUA, karena pengunjung dibatasi, sehingga pasangan pengantin, wali dan saksi bisa lebih fokus melakukan prosesi pernikahan.

Meskipun pernikahan di KUA memiliki sejumlah kelebihan, namun pilihan tersebut dikembalikan ke kesepakatan masing-masing pasangan yang akan melangsungkan pernikahan berdasarkan kesepakatan bersama keluarga selama hal tersebut berlandaskan niat yang baik dan sesuai dengan tuntunan atau ajaran agama.




Hari Pendidikan Nasional 2024: Semangat Ki Hajar Dewantara untuk Bergerak Bersama Mencerdaskan Bangsa

Sebelumnya

Bali Tawarkan Pariwisata Baru Kolaborasi Seni, Budaya, dan Inovasi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Horizon