BPJS akan menjadi syarat kepengurusan SIM, STNK, dan SKCK/Net
BPJS akan menjadi syarat kepengurusan SIM, STNK, dan SKCK/Net
KOMENTAR

KEPEMILIKAN kartu BPJS semakin diperluas fungsinya. Yang terbaru, BPJS menjadi syarat pembuatan dan pengurusan SIM serta STNK. Kabarnya, aturan ini sudah ditandatangani dan disetujui oleh Presiden Joko Widodo, untuk segera dilaksanakan.

Kebijakan ini merujuk pada Inpres No 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)). Di Inpres tersebut, masyarakat yang hendak mengurus SIM dan STNK harus terdaftar dalam kepesertaan aktif BPJS.

“Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Isin Mengemudi, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” tulis Inpres tersebut.

“Sesegera mungkin akan kita terapkan peraturan tersebut, namun kami tetap mengutamakan masyarakat,” kata Kasi Binvan SIM Ditreqident Korlantas Polri Kompol Faisal Andri.

Maksudnya, lanjut Faisal, pihak Polri terlebih dahulu akan melakukan integrasi dengan BPJS maupun pihak-pihak terkait, sehingga system yang akan dibangun ini tidak merepotkan masyarakat.

“Jadi, masyarakat merasa tidak terbebani, namun kami sedang mengembangkan sistem bagaimana masyarakat ini tetap mendapatkan jaminan kesehatan nasional, tetap bisa memproses SIM, tapi dengan cara yang aman, nyaman, dan tidak berbelit-belit. Jadi saya imbau, mulai dari sekarang urus segera BPJS nya, sehingga setelah peraturan ini resmi diberlakukan, tidak akan merasa dipersulit,” ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi menjelaskan, kehadiran BPJS Kesehatan di Satpas akan mempermudah masyarakat, khususnya dalam menerima layanan publik. Layanan ini salah satunya sudah tersedia di Satpas Prototype Polres Purwakarta.

“Kewajiban tentang keaktifan masyarakat sebagai peserta BPJS yang ini juga dikaitkan sekarang dengan kemudahan dalam memperoleh pelayanan publik. Semoga, hadirnya Satpas Prototype di Purwakatya ini menjadi proyek Korlantas Bersama stakeholder ke depan,” demikian Firman.




Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Sebelumnya

BMKG: Hujan Intensitas Ringan Hingga Lebat Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah di Indonesia Sepanjang Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News