PUBLIK dikejutkan dengan pernyataan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sekaligus dokter spesialis jantung anak, dr. Piprim Basarah Yanuarso, yang mengaku tidak lagi bisa melayani pasien BPJS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Hal itu disampaikan langsung melalui rekaman video yang beredar luas di media sosial pada Jumat (22/8).
“Innaalillahi… mulai hari ini saya tidak lagi bisa melayani pasien-pasien jantung anak dengan BPJS di RSCM. Akun saya untuk pasien BPJS sudah ditutup,” ujar Dr. Piprim dengan nada berat hati.
Menurutnya, keputusan tersebut membuat pasien hanya bisa ditangani olehnya melalui jalur layanan swasta di RSCM Kencana, dengan biaya yang diperkirakan mencapai Rp4 juta untuk pemeriksaan echo dan konsultasi. “Saya paham ini sangat berat bagi para orang tua, tapi inilah kenyataannya,” tambahnya.
Dr. Piprim mengungkapkan, selama 28 tahun ia mendedikasikan diri melayani pasien anak, mayoritas melalui program BPJS. Namun, konflik dengan Kementerian Kesehatan membuat statusnya bermasalah.
Ia menolak mutasi mendadak ke RS Fatmawati yang menurutnya tidak prosedural dan tanpa dasar meritokrasi yang jelas. Penolakan itu berimbas pada pembekuan akunnya untuk pelayanan BPJS.
“Pasien-pasien yang sudah terjadwal dengan saya, mohon maaf tidak bisa lagi saya layani melalui BPJS. Kalau tetap ingin berobat, harus jalur swasta. Dan biayanya bisa sampai ratusan juta,” tegasnya.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menyebut kebijakan ini sebagai bentuk “kezaliman negara” terhadap rakyat kecil. “Rakyat diwajibkan daftar BPJS, tapi BPJS-nya tidak bisa digunakan. Laa haula walaa quwwata illa billah,” tulis salah satu akun di media sosial.
Kasus ini kembali membuka polemik seputar akses layanan kesehatan di Indonesia, khususnya bagi pasien dengan penyakit serius yang membutuhkan perawatan dokter subspesialis. Hingga kini, pihak Kementerian Kesehatan dan manajemen RSCM belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan dr. Piprim.
KOMENTAR ANDA