Bencheghib bersaudara/ Net
Bencheghib bersaudara/ Net
KOMENTAR

Detail laporan penuh data menarik. Laporan misalnya menyebutkan ada 400 merek plastik, terafiliasi pada 100 perusahaan, yang produknya mengotori sungai di Bali. Bentuk sampah korporasi itu disebutkan antara lain berupa botol plastik, sedotan, kantong kresek, kemasan saset, gelas plastik, ban, sendal, kertas dan kartus, styrofoam, dan plastik keras jenis HDPE.

Laporan juga punya data rinci ihwal sampah botol minuman kemasan. Disebutkan umumnya jenis PET (Polyethylene terephthalate), dengan ukuran kebanyakan 600 ml dan 300 ml.

Bila semua sampah plastik itu dikelompokkan berdasarkan induk perusahaan, laporan menyebut lima besar perusahaan induk, yakni berturut-turut Danone, Coca Cola, Mayora Indah, PT. Sinar Sosro, dan PT. Amerta Indah Otsuka.

"Kami sungguh meyakini kekuatan data untuk memulai sebuah percakapan dengan korporasi (terkait kewajiban lanjutan mereka sebagai produser), distributor, pemerintah, dan konsumen," kata Bencheghib menuliskan dalam pengantar laporan.

Dalam laporan ini disebutkan pula enam produk dengan sampah paling mencemari sungai yaitu botol plastik, gelas plastik sekali pakai, sampah kaleng dan logam, kantong plastik, sandal, serta styrofoam dan plastik keras.

Temuan Sungai Watch itu sejalan dengan brand audit, dalam skala yang global, keluaran Break Free from Plastic, sebuah organisasi nirlaba dengan 11.000 orang relawan di 45 negara, termasuk Indonesia. Di level global, Break Free from Plastic menyebut Coca-cola, PepsiCo, dan Unilever sebagai tiga perusahaan teratas pencemar lingkungan.




Fokus pada Segmen Ritel, Bank Mega Syariah Perluas Jangkauan Nasabah untuk Halal Lifestyle

Sebelumnya

Direksi Minimarket di Malaysia Didakwa Menghina Agama karena Menjual Kaus Kaki Bertuliskan “Allah”

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News