PEMERINTAH Arab Saudi belum menetapkan besaran kuota haji untuk Indonesia pada musim haji tahun 2026. Hal ini diungkapkan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf usai pertemuan resmi dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi di Jeddah, Selasa (10/6).
“Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya angka kuota diberikan setelah musim haji selesai,” ujar Gus Irfan, sapaan akrabnya.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan haji 2025 serta kick-off persiapan haji 2026. Salah satu isu penting yang dibahas adalah kemungkinan adanya pengurangan kuota haji bagi Indonesia, bahkan hingga 50 persen. Meski demikian, hal ini masih dalam tahap wacana dan belum menjadi keputusan resmi.
Manajemen Haji 2026 Berubah, Task Force Bersama Dibentuk
Musim haji 2026 akan menjadi momentum penting bagi Indonesia karena sistem pengelolaan haji akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama kepada Badan Penyelenggara Haji (BP Haji). Bersamaan dengan itu, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi juga berencana membentuk task force bersama.
Gugus tugas ini akan bertanggung jawab memastikan akurasi dan transparansi dalam pengelolaan haji, khususnya dalam aspek:
- Kesehatan jemaah (istithaah)
- Pengaturan penerbangan
- Akomodasi dan konsumsi
- Transportasi di Tanah Suci
- Tenda dan fasilitas di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Pihak Arab Saudi menyoroti pentingnya data kesehatan jemaah yang lebih akurat setelah ditemukan kasus jemaah wafat di pesawat. Ini menjadi perhatian serius dalam sistem manajemen baru yang tengah dirancang.
Kebijakan Baru Saudi: Syarikah Dibatasi, Dam Haji Diatur Ketat
Arab Saudi juga berencana menerapkan sejumlah kebijakan baru untuk musim haji mendatang:
- Jumlah syarikah (perusahaan penyelenggara layanan haji) dibatasi maksimal dua perusahaan.
- Standar kesehatan jemaah akan diperketat.
- Pengawasan lebih ketat terhadap fasilitas hotel, jumlah kasur per jemaah, dan porsi makanan.
- Pelaksanaan Dam haji hanya diizinkan di dua lokasi: negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenai sanksi.
“Semua aspek akan dikontrol bersama oleh task force Indonesia-Saudi,” tegas Gus Irfan.
Meski belum ada kepastian terkait kuota haji 2026, pemerintah Indonesia terus melakukan diplomasi intensif agar kuota tidak mengalami pengurangan signifikan. Penetapan kuota biasanya dilakukan setelah musim haji berakhir dan menjadi bagian dari hasil evaluasi menyeluruh penyelenggaraan haji tahun berjalan.
Sementara itu, transisi manajemen ke BP Haji menjadi sorotan tersendiri. Diharapkan sistem baru ini dapat menjawab tantangan dan meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia.
KOMENTAR ANDA