Ilustrasi/ Net
Ilustrasi/ Net
KOMENTAR

BEBERAPA waktu lalu,  Amerika Serikat memang melakukan pembatasan perjalanan pada sejumlah negara sejak era Presiden Donald Trump, Maret 2020. Ada 30 negara yang terkena dampak, salah satunya Indonesia.

Namun, seiring dengan semakin menurunnya kasus Covid-19 di negeri Paman Sam ini, Amerika Serikat (AS) kembali melonggarkan aturan perjalanan di negeri itu. Amerika Serikat akan mengizinkan masuk semua pelaku perjalanan yang sudah divaksin Covid-19 lengkap di November, termasuk dari Inggris dan Uni Eropa (UE).

"Bukan warga negara, yang mengunjungi AS, harus menunjukkan bukti vaksinasi dan tes Covid-19 negatif dalam waktu tiga hari keberangkatan," kata Ketua Respons Covid-19 Gedung Putih, Jeff Zients.

"Mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi sebelum naik ke pesawat tujuan AS," lanjutnya.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS juga akan meminta maskapai mengumpulkan dan memberikan informasi penumpang. Ini untuk membantu melacak kontak jika ada kasus positif Covid-19.

"Dalam beberapa minggu mendatang, CDC akan mengeluarkan perintah pelacakan kontak yang mengharuskan maskapai untuk mengumpulkan informasi terkini pelancong menuju AS, termasuk nomor telepon dan alamat email mereka," tegas Zients lagi.

Nah, sudah siap melancong ke Amerika Serikat?

 




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News