Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

SEORANG remaja asal Florence, Italia dilaporkan telah meminta pengacaranya untuk mengajukan tindakan terhadap orangtuanya karena mereka melarang vaksinasi Covid-19.

Menurut Asosiasi Pengacara Keluarga Tuscany, orangtua remaja tersebut menolak untuk memberinya izin disuntik vaksin karena menganggapnya tidak aman.

"Sebagai anak berusia 17 tahun, dia tidak bisa memilih pengacara secara langsung dan tidak bisa mendapatkan vaksinasi tanpa dokumen dari orangtuanya," ujar jurubicara asosiasi, Gianni Baldini, seperti dikutip Sputnik.

Layanan sosial dan sekolah anak di bawah umur yang mengetahui masalah ini kemudian melaporkan ke Kementerian Pendidikan hingga akhirnya menggunakan pengacara.

"Sejauh ini, aplikasi belum sampai ke pengadilan. Saya akan mencoba berbicara dengan orangtua untuk mengubah pikiran mereka. Jika tidak, kasus ini akan dirujuk ke pengadilan anak dan pengawas khusus dari kantor kejaksaan akan ditunjuk," lanjut Baldini.

Menurut Baldini, kasus-kasus serupa telah meningkat baru-baru ini di Italia.

Di kota Arezzo, seorang remaja berusia 16 tahun berusaha untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 tanpa izin keluarganya.




6 Strategi Kemendikbudristek Menurunkan Angka Buta Aksara di Indonesia

Sebelumnya

Kemendikbudristek Klaim Angka Buta Aksara di Indonesia Menurun

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News