Niatnya adalah: "nawaitu sauma ayyami Bidh sunnatan lillahi ta'aala" (saya niat puasa pada hari-hari putih, Sunnah karena Allah Ta'ala).
Puasa Ayyamul Bidh memiliki beberapa tata cara:
1. Niat puasa putih boleh dilakukan setelah terbit fajar asalkan belum.makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya.
2. Seorang istri tidak boleh berpuasa Sunnah ketika bersama suaminya, kecuali sudah mendapat izin dari suami.
Dari berbagai sumber
KOMENTAR ANDA