Logo RRI-TVRI-ANTARA (Net)
Logo RRI-TVRI-ANTARA (Net)
KOMENTAR

KOMISI VII DPR RI meminta tiga lembaga penyiaran publik milik pemerintah — TVRI, RRI, dan LKBN ANTARA — untuk meningkatkan kualitas pemberitaan, khususnya yang menyangkut kepentingan publik. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Lamhot Sinaga, menegaskan komitmennya agar media publik di Indonesia mampu bersaing secara global. Menurutnya, TVRI, RRI, dan ANTARA seharusnya bisa menjadi rujukan informasi masyarakat, setara dengan lembaga penyiaran ternama dunia seperti BBC di Inggris atau NHK di Jepang.

“Kita punya semangat untuk bersama-sama mendorong TVRI, RRI, dan ANTARA sebagai lembaga penyiaran publik terbaik, yang bermanfaat bagi Republik Indonesia,” ujar Lamhot, dikutip dari kantor berita ANTARA.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sejumlah persoalan internal yang harus diselesaikan, salah satunya terkait beban karyawan. Selain itu, pembenahan regulasi juga tengah disiapkan. Saat ini, Komisi I DPR RI sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. Setelah rampung, Komisi VII akan mendorong penyusunan RUU Radio dan Televisi Republik Indonesia (RTRI) untuk memperkuat kelembagaan penyiaran publik.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Komisi VII menyetujui penambahan anggaran untuk tahun 2026. TVRI akan menerima alokasi sebesar Rp847,5 miliar, RRI Rp318,6 miliar, serta ANTARA melalui skema public service obligation (PSO) di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital sebesar Rp182,1 miliar.

Dengan tambahan anggaran ini, DPR berharap tiga lembaga penyiaran publik tersebut tidak hanya mampu menyajikan informasi yang akurat dan bermanfaat, tetapi juga tampil sebagai media kelas dunia yang dapat memperkuat demokrasi dan mencerdaskan bangsa.




All Indonesia, Aplikasi Resmi Sistem Deklarasi Kedatangan yang Memudahkan Tamu Mancanegara

Sebelumnya

Kelas di Korea Selatan Akan Jadi Zona Bebas Ponsel Mulai 2026

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News