Upaya pencegahan penularan virus corona di Yordania/Net
Upaya pencegahan penularan virus corona di Yordania/Net
KOMENTAR

KEMENTERIAN Awqaf dan Urusan Islam Yordania memutuskan untuk meniadakan salat tarawih di masjid selama bulan Ramadhan tahun ini. Hal ini dilakukan untuk meminimalisasi penularan virus corona di Yordania.

Menteri Awqaf dan Urusan Islam Yordania, Mohammed Kahlilah, mengatakan kepada kantor berita negara Petra pekan ini bahwa keputusan menyakitkan tersebut terpaksa harus diambil demi kemaslahatan umat.

"Kita telah menunaikan salat lima waktu di rumah, dan kita juga akan menunaikan tarawih di rumah karena negara ini, dan juga seluruh dunia sedang menghadapi pandemi berbahaya," ucap Menteri Mohammed Khalailah, mengutip Arab News, Rabu (15/4).

Dia mengingatkan, semua warga Yordania agar senantiasa menjaga diri demi kepentingan dan keselamatan seluruh negeri.

"Menyakitkan bagi kita semua. Namun, salah satu tujuan syariah adalah menjaga diri kita dan tanah air agar selalu aman," ungkapnya.

Sementara itu, Yordania juga berencana menerapkan jam malam menyeluruh selama 48 jam mulai 17 April mendatang. Menteri Urusan Media Yordania, Amjad Adaileh menyebut, aturan tersebut akan diberlakukan hingga Sabtu dini hari.

Aturan tersebut mewajibkan semua orang untuk tetap berada di dalam rumah, kecuali untuk urusan mendesak.

Meskipun demikian, aturan tidak berlaku pada beberapa aktivitas, seperti pekerja kesehatan, tim inspeksi epidemi, dan sejumlah staf lainnya di bidang esensial.

Selain menerapkan aturan ketat, negara tersebut juga berencana melonggarkan beberapa pembatasan, termasuk mengizinkan sejumlah perusahaan untuk beroperasi kembali. Namun, Adaileh mengatakan kegiatan operasional perusahaan atau pabrik harus dilakukan dengan jumlah pekerja yang minimal.

"Kami juga akan mengizinkan, hingga minggu depan, beberapa fasilitas produksi dan layanan untuk beroperasi, sesuai dengan langkah-langkah ketat untuk pencegahan dan perawatan kesehatan, dengan jumlah pekerja minimum," kata Adaileh.

Yordania juga berencana memberikan subsidi dana bagi para pekerja informal yang terkena kebijakan jam malam tersebut. Subsidi dalam bentuk uang tunai ini akan diberikan kepada sekitar 200 ribu keluarga di Yordania.




Jemaah Haji Indonesia Mulai Berangkat ke Tanah Suci pada 12 Mei

Sebelumnya

Menlu Retno Marsudi: Indonesia dan China Sepakat Dukung Penyelesaian Konflik yang Adil untuk Palestina Melalui Two-State Solution

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News