Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
KOMENTAR

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan imbauan untuk warganya agar menjaga jarak sosial demi menghindari penularan virus corona atau Covid-19 yang saat ini tengah mewabah.

"Kita semua memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia. Sejak awal kami tegaskan, jangan panik tapi jangan sekali-sekali menganggap ringan atas masalah Covid 19 ini," kata Anies dalam pesan audio yang dirilis pada Miggu (15/3).

Dia menekankan bahwa setiap warga harus disiplin dalam mengatur interaksi. Pasalnya, penularan virus corona tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh kesadaran diri sendiri.

"Seluruh warga harus mengambil tanggungjawab dan terlibat untuk mencegah penularan," tegasnya, seraya menambahkan bahwa dalam menjalani hari-hari ke depan, seluruh warga Jakarta harus melakukan jarak sosial.

"Yaitu menjaga jarak antar warga dan mengurangi perjumpaan, menghindari kontak fisik, dan mmenjauhi tempat-tempat berkumpul orang banyak," tambahnya.

Dia mengeluarkan tujuh imbauan menjaga jarak sosial. Salah satu di antaranya adalah menunda resepsi pernikahan, karena akan membuat perkumpulan banyak orang.  

"Tunda kegiatan resepsi. Jika kegiatan respsi pernikahan memang harus dilaksanakan maka penyelanggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," jelasnya.

Anies menjelaskan lebih lanjut ada empat hal yang perlu diperhatikan, terutama oleh pihak penyelenggara, jika hendak menggelar resepsi pernikahan.

1. Harus ada petugas pemeriksaan suhu tubuh bagi para tamu sebelum masuk ke ruangan acara.

2. Harus ada ruang isolasi untuk tamu, bila tidak sehat bisa diantarkan ke ruangan itu.

3. Harus ada hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar acara.

4. Tidak boleh ada jabat tangan. Lakukan interaksi secara tanpa bersentuhan.

"Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin, jangan merendahkan risiko penularan," tegasnya.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News