Ilustrasi
Ilustrasi
KOMENTAR

PERKEMBANGAN kasus COVID-19 di Indonesia terus bergerak pada tren peningkatan kasus. Selama periode 29 Maret hingga 4 April, jumlah kasus dilaporkan sebanyak 2.949. Angka ini naik pada rentang periode 5-11 April, menjadi 4.298 kasus.

Tidak hanya kasus positif, angka kematiannya pun ikut menjadi tren. Jika pada periode 29 Maret – 4 April ada 25 kasus kematian, di rentang 5-11 April naik 11 kasus, menjadi 36 kematian.

Menurut data yang diungkap pemerintah, kasus konfirmasi COVID-19 terus melonjak menjadi 944 per Selasa (11/4) kemarin. Kasus kematiannya juga naik menjadi 14, yang merupakan penambahan kasus kematian tertinggi di Indonesia sejak 2 Januari lalu.

Banyak pihak yang menilai kenaikan ini terjadi imbas penularan subvarian Omicron XBB 1.16 (Arcturus) yang memang sedang menjadi buah bibir Badan Kesehatan Dunia (WHO). Tetapi, apapun itu intinya masyarakat telah lalai dan abai akan protokol kesehatan (prokes).

Lalu, apa kabar dengan vaksinasi?

Gembar-gembor vaksinasi sudah mulai surut, karena euphoria angka kasus COVID-19 sudah mengecil. Pemerintah pun semakin jarang mensosialisasikan fakta terkait peningkatan kasus, sehingga masyarakat beranggapan munculnya subvarian baru sebagai hal yang remeh, lantaran gejala yang ditimbulkan tidak lagi berbahaya.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi mencoba membuka fakta, berbeda dengan yang terjadi di India, mencuatnya kasus COVID-19 di Indonesia lebih terkait dengan protokol kesehatan yang sudah tidak lagi dilaksanakan secara ketat.

“Tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan tes bila mengalami gejala seperti COVID-19 juga menurun. Masyarkaat cenderung tidak tes, karena merasa batuk pilek bisa sembuh hanya dengan istirahat,” ujar Siti, Selasa (11/4).

Akibatnya, terjadilah penularan yang sangat cepat. Kondisi ini didukung dengan tingkat kekebalan tubuh terhadap virus Corona yang mulai menipis. Karenanya ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi booster.

“Kita tetap mengimbau untuk segera vaksin booster. Hal itu berguna untuk mencegah terjadinya perburukan gejala hingga kematian akibat serangan COVID-19,” tegas Siti.

Apapun variannya, intinya terletak pada kesadaran diri untuk tidak mengabaikan protokol kesehatan. Sejauh ini pemerintah tidak pernah menyatakan bahwa pandemi sudah usai.

Jadi, tetaplah menjaga pola hidup bersih, tertib dengan prokes yang sudah dilakukan sebelumnya, dan lengkapi vaksinasi untuk mencegah terjadinya perburukan jika virus Corona menginfeksi.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News