Bank Indonesia, siap mulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. (Bisnis)
Bank Indonesia, siap mulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025. (Bisnis)
KOMENTAR

TANGGAL 17 Agustus 2025 bukan hanya momen perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Di hari yang sama, Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID, sebuah terobosan yang bisa mengubah wajah sistem keuangan nasional—dan juga memantik pertanyaan besar soal privasi kita.

Apa itu Payment ID?
Bayangkan seluruh transaksi keuangan Anda, dari gaji yang masuk, belanja harian, cicilan, investasi, hingga jejak digital di dompet online, tercatat rapi dan terhubung dengan satu kode unik. Kode ini berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berisi sembilan karakter huruf-angka yang merekam setiap pergerakan uang Anda. Semua data ini akan disatukan, baik dari rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.

BI merancang Payment ID dengan tiga fungsi utama:

  1. Mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik.
  2. Mengotentikasi transaksi agar valid.
  3. Menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci.

Dengan sistem ini, semua aliran dana—termasuk aktivitas ilegal seperti judi online atau pinjaman ilegal—bisa terpantau real time.

Manfaat dan Kekuatan Payment ID
Payment ID diklaim akan menciptakan ekosistem keuangan yang transparan, akurat, dan terintegrasi. Bagi perbankan, ini adalah “single source of truth” yang memungkinkan analisis kelayakan kredit lebih presisi, sehingga risiko kredit macet berkurang.

Untuk pemerintah, Payment ID bisa menjadi senjata ampuh mengawasi penyaluran bansos, memastikan bantuan sampai ke penerima yang tepat tanpa kebocoran. Bahkan, sistem ini terintegrasi dengan data kependudukan. Jika pemilik Payment ID meninggal dunia, kodenya otomatis dinonaktifkan.

Lalu, Apa yang Perlu Diwaspadai?
Sehebat apa pun sistem, pertanyaan soal keamanan data pribadi tidak bisa diabaikan. Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, kekhawatiran publik wajar muncul—apalagi jika seluruh riwayat keuangan warga tersimpan di satu pintu.

Risiko kebocoran data, penyalahgunaan, atau pemantauan berlebihan harus diantisipasi dengan regulasi yang ketat dan pengawasan independen.

Bagi rakyat +62, Payment ID adalah pedang bermata dua. Ia bisa menjadi alat revolusioner untuk menertibkan keuangan dan menutup celah kejahatan, namun juga bisa menjadi ancaman jika privasi warga tidak dijaga.

Pada akhirnya, pertanyaannya sederhana tapi menggelitik: Apakah kita siap membuka semua dompet kita pada satu “mata” yang bisa melihat segalanya?

 




IDAI Dukung Program Cek Kesehatan Gratis di Sekolah demi Masa Depan Anak Indonesia

Sebelumnya

Semangat Tak Pernah Padam, Cerita Sukses Amelia dengan IPK Hampir Sempurna

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Horizon