Salah satu kondisi pascagempa bumi di Bengkulu. (ANTARA Foto)
Salah satu kondisi pascagempa bumi di Bengkulu. (ANTARA Foto)
KOMENTAR

GEMPA bermagnitudo 6,3 mengguncang Kota Bengkulu dan sekitarnya pukul 02.52 WIB pada Jumat (23/5), meninggalkan jejak duka dan kekhawatiran di tengah masyarakat yang tengah terlelap.

Pemerintah Kota Bengkulu dengan sigap menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi sejak 23 hingga 29 Mei 2025. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota Bengkulu Nomor 110/2025 sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam merespons dampak yang ditimbulkan.

Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat, sedikitnya 241 kepala keluarga atau sekitar 800 jiwa terdampak langsung. Rumah-rumah warga, sekolah, rumah ibadah, hingga kantor pemerintahan mengalami kerusakan. Di Kota Bengkulu sendiri, delapan rumah mengalami rusak berat, dan enam fasilitas umum ikut terdampak.

Wilayah terdampak tersebar di sembilan kelurahan, termasuk Betungan, Jembatan Kecil, dan Padang Serai. Di Kabupaten Bengkulu Tengah, tiga kecamatan turut merasakan dampaknya. Meski begitu, tidak ada korban jiwa dilaporkan, dan itu menjadi titik terang di tengah situasi yang sulit.

Sebagian warga mengungsi ke rumah keluarga, sementara lainnya tetap bertahan di sekitar hunian mereka, menjaga harapan dan semangat. Bantuan logistik mulai berdatangan, dan tim gabungan BNPB bersama BPBD terus melakukan pendataan serta pendirian tenda-tenda darurat.

“Tim kami terus bersiaga dan mendata kebutuhan mendesak warga. Kami hadir untuk memastikan warga tidak sendiri,” ujar Abdul Muhari, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.

Di tengah keretakan tembok dan reruntuhan genteng, semangat gotong royong dan kepedulian warga Bengkulu menjadi kekuatan yang tak terguncangkan.

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen Pemprov Bengkulu untuk bergerak cepat dan sigap dalam membantu masyarakat termasuk pulih dari bencana gempa.

Langkah cepat penanggulangan tersebut, kata dia, merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan, kenyamanan, dan pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.




Fitur Pilih Kursi Khusus Perempuan di Access by KAI: Lebih Aman, Lebih Nyaman

Sebelumnya

27 Tahun Reformasi: Aktivis Soroti Ketimpangan Demokrasi Politik dan Ekonomi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News