Perempuan ICMI terus menggaungkan hijab agar dibuatkan UU oleh pemerintah/ICMI
Perempuan ICMI terus menggaungkan hijab agar dibuatkan UU oleh pemerintah/ICMI
KOMENTAR

RATUSAN perwakilan dari 50 organisasi masyarakat (Ormas) perempuan mendeklarasikan Hari Hijab Nasional bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perempuan ICMI. Hari Hijab Nasional dirayakan setiap 8 Maret sebagai penghargaan atas semangat kaum muslimah di Indonesia melaksanakan perintah agama menutup auratnya dengan hijab sesuai syariat agama Islam.

“Alhamdulillah wa syukurillah, acara deklarasi Hari Hijab Nasional yang diinisiasi DPP Perempuan ICMI, serta diikuti lebih dari 100 orang yang terdiri atas perwakilan 50 Ormas Islam Perempuan, telah sukses diselenggarakan pada 8 Maret 2024 di Hotel Oasis Amir di Jakarta dan akan terus didorong dan dikawal agar ada undang-undangnya,” kata Ketua DPP Perempuan ICMI Welya Safitri, kepada media, Sabtu (9/3/2024).

Jika UU terkait Hari Hijab Nasional ini telah dibuat oleh pemerintah, maka akan memberikan dampak terhadap industri hijab. Secara tidak langsung, regulasi Hari Hijab Nasional akan mendorong bangkitnya industri hijab nasional di Indonesia. Apalagi, pemilihan 8 Maret sebagai Hari Hijab Nasional bertepatan dengan International Women’s Days.

“Hari Hijab Internasional sendiri sudah ada, yaitu dirayakan setiap 1 Februari. Jangan sampai Indonesia keduluan negara lain, karena negara kita memiliki umat Muslim yang terbanyak,” ujar Welya.

Menurut dia, sudah satu dekade ini Perempuan ICMI mendorong lahirnya UU Hari Hijab Nasional. Karenanya, Welya sangat berharap para perempuan Muslim terus menggaungkan UU Hari Hijab Nasional agar menjadi perhatian khusus DPR atau pemerintah.

“Jilbab bukan isu baru bagi Perempuan ICMI. Dan semoga ini menjadi kado indah dari Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya pada Oktober 2024,” ucapnya.

Dukungan Anggota DPR RI

Sementara itu, Sekjen ICMI Andi Yuliani Paris, yang juga anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung upaya Perempuan ICMI mendorong Hari Hijab Nasional diperingati setiap 8 Maret. Namun, menurut Yuliani Paris, dibutuhkan perjuangan panjang agar lahir UU Hari Hijab Nasional.

"Sebab, proses politik di DPR membuat UU Hari Hijab Nasional tidak akan mudah. Komposisi kursi dari partai politik yang berasaskan Islam masih kalah dari partai berideologi nasional,” ujar Yuliani.

Dia menyarankan agar Perempuan ICMI mencoba jalan lain, seperti mendesak diterbitkan peraturan pemerintah atau peraturan menteri. “Saya setuju kita gaungkan. Kita tak pernah berhenti berjuang. Tapi harus ada step by step,” ujarnya.

ICMI akan selalu hadir memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.




Universitas Mercu Buana Sumbang Dua Sumur Resapan di Masjid At Tabayyun

Sebelumnya

Didukung Jago Syariah, Halal Fair 2024 Siap Melejitkan Pasar Produk Halal Yogyakarta

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel C&E