Menag Yaqut Cholil Qoumas di stan Indonesia dalam Hajj & Umrah Services Conference and Exhibition 2024/ Kemenag
Menag Yaqut Cholil Qoumas di stan Indonesia dalam Hajj & Umrah Services Conference and Exhibition 2024/ Kemenag
KOMENTAR

PRODUK halal Indonesia dipamerkan dalam Hajj & Umrah Services Conference and Exhibition yang digelar di Jeddah, Arab Saudi pada 9-11 Januari 2024.

Keikutsertaan Indonesia dalam Hajj & Umrah Services Conference and Exhibition 2024 diharapkan dapat mendorong kebangkitan ekonomi bangsa. Tercatat ada 19 pelaku ekonomi kreatif Tanah Air yang mengikuti pameran ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengunjungi stan “Wonderful Indonesia” menyatakan harapannya agar produk halal Indonesia bisa masuk ke pasar haji dunia.

“Saya senang sekali karena tahun lalu saya belum menemukan booth-booth seperti ini. Insya Allah tahun depan kita dorong agar jangan kalah dengan booth-booth bangsa lain,” kata Menag Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag RI (12/1).

“Kita ini bangsa yang besar, menurut saya layak kita munculkan brand-brand yang kita miliki, terutama kita harap produk halal Indonesia bisa masuk pasar haji,” imbuhnya.

Ditegaskan Menag Yaqut, pemerintah berkewajiban mendorong produk anak bangsa bisa dikenal di masyarakat internasional, khususnya untuk jemaah haji.

Dari penelusuran Farah.id, diketahui bahwa regulasi katering jemaah haji saat ini sudah mulai mewajibkan bumbu dari Indonesia.

Dalam kunjungan tersebut, Menteri Agama didampingi M. Aqil Irham (Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), Hilman Latief (Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah), Anna Hasbie (Juru Bicara Kemenag RI), dan Abu Rokhmad (Staf Ahli Menteri Agama).

Menteri Agama juga menyatakan harapannya agar pelaku UMKM Tanah Air lebih bersemangat untuk berinovasi demi merebut pasar internasional.

“Saya senang semua produk halal Indonesia yang dipamerkan sudah tersertifikasi,” pungkas Menteri Yaqut.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News