Kosmetik vegan memang terbuat dari bahan-bahan nabati, namun kehalalannya tetap perlu diperhatikan/Net
Kosmetik vegan memang terbuat dari bahan-bahan nabati, namun kehalalannya tetap perlu diperhatikan/Net
KOMENTAR

CANTIK syar’i menjadi dambaan muslimah. Bukan hanya cantik lahiriah, tetapi cantik karena menaati aturan agama. Kebutuhan terhadap kosmetika halal menjadi pilihan terdepan. Urutan kebutuhannya adalah halal dulu baru cantik.

Gembar-gembor kosmetik vegan kini seperti menjadi pelerai rindu yang menyasar muslimah yang mendambakan cantik syar’i. Dengan mengusung tema vegan yang notabene berasal dari produk nabati, mestinya tidak ada lagi masalah perkara halal haram.

Tapi, jangan terburu-buru membuat kesimpulan. Ada baniknya cermati dulu apa yang dimaksud dari standar vegan itu sendiri.    

Yayuk Hartriyanti, dkk pada buku Gizi Kerja (2020: 125-126) menjelaskan, vegan artinya tidak mengonsumsi semua produk hewani, termasuk susu dan telur. Lebih jauh lagi, vegan adalah gaya hidup yang menghindari pakaian, kosmetik, serta produk-produk lainnya yang berasal dari hewan.

Vegan sering kali dianggap sebagai gaya hidup ekstrem. Alasannya, seorang vegan berkeinginan untuk menghentikan kerusakan alam dan lingkungan ataupun praktik kekejaman terhadap hewan yang terjadi akibat konsumsi produk hewani tersebut.

Dari penjelasan di atas, terlihat betapa ketatnya kriteria vegan itu sendiri. Bukan hanya menyingkirkan segala unsur hewani dari bahan santapan, bahkan hingga ke pakaian dan kosmetik.

Hanya memakan atau menggunakan nabati dan sama sekali tidak memanfaatkan unsur hewani.

Apakah produsen kosmetika vegan sudah memenuhi kriteria ini? Nah, inilah yang menjadi pertanyaannya!

Pada laman halal.mui.org diterangkan, meski diklaim mengandalkan bahan nabati, tidak ada jaminan bahwa kosmetik vegan sama sekali tidak melibatkan unsur haram. Misalnya, penggunaan bahan penolong untuk produksi bahan baku. atau penggunaan alkohol di dalam kosmetik.

Karenanya, muslimah tidak perlu sampai tergoda dengan kosmetik vegan yang tidak memiliki kehalalan. Vegan dengan halal itu sesuatu yang berbeda. Islam menuntut kriteria halal, bukan kriteria vegan.

Namun, produk kosmetik vegan itu masih sah-sah saja. Boleh-boleh saja muslimah menggunakan kosmetik vegan, asalkan memenuhi syarat sertifikasi halalnya. Terutama untuk produk-produk kosmetik vegan luar negeri yang sudah membanjiri pasar Indonesia.

Kehadiran produk kosmetik vegan dari negara mayoritas nonmuslim itu kian mengkhawatirkan. Iming-iming kosmetik berbahan nabati yang dikampanyekan hanyalah jebakan bagi konsumen muslimah.

Pada kenyataannya, banyak produsen kosmetik yang melanggar tema vegan pada produk mereka dengan masih saja memasukkan unsur hewani yang memiliki status haram.

Intinya, produsen kosmetik vegan tidak bisa mengklaim produknya halal. Bahkan, produsen tidak boleh menggiring opini atau membangun imajinasi tentang amannya kosmetik vegan bagi muslimah.

Tetap saja mereka harus mengurus sertifikasi halal melalui lembaga yang berwenang dan memenuhi persyaratannya.




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram