Inflasi negara-negara di dunia terus meningkat di tengah kisruh geopolitik dan krisis iklim/Net
Inflasi negara-negara di dunia terus meningkat di tengah kisruh geopolitik dan krisis iklim/Net
KOMENTAR

PRESIDEN Joko Widodo memuji nilai inflasi Indonesia di bulan Juli 2023 yang terkendali di angka 3,08 persen yang ternyata lebih rendah dari inflasi di Amerika Serikat (3,2 persen).

“Jika dibandingkan negara lain, Argentina inflasi 113 persen, pertumbuhan berapa pun akan tekor. Turki inflasi 47 persen, India 7,4 persen, Uni Eropa 5,3 persen,” ujar Presiden dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Kamis (31/8/2023).

Pengendalian inflasi di Indonesia adalah kombinasi dari nilai tukar, suku bunga, harga dan ketersediaan barang, namun juga disertai kebijakan pemerintah menyangkut moneter dan fiscal.

Dalam Rakornas tersebut, Presiden memberikan penghargaan kepada daerah terbaik dalam pengendalian inflasi meliputi 15 provinsi serta kabupaten dan kota.

Data yang diperoleh Farah.id menunjukkan bahwa Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang mendapat penghargaan dari Presiden RI adalah sebagai berikut.

TPID Kabupaten/Kota Berprestasi 2022 yaitu Tanah Datar, Tasikmalaya, Landak, Minahasa, dan Sabu Raijua.

TPID Kabupaten/Kota Terbaik 2022 yaitu Palembang, Banyuwangi, Tarakan, Bone, dan Kupang.

TPID terbaik tingkat provinsi tahun 2022 adalah Bengkulu, DKI Jakarta, Kalimatan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Timur.

Kepala Negara juga menyatakan harga komoditas pangan di pasar masih terkendali. Kecuali untuk beras, dikarenakan sejumlah negara produsen beras memutuskan untuk menghentikan ekspor demi menjaga ketahanan pangan mereka.

Sebagai salah satu negara agraris yang juga produsen beras, tantangan bagi Indonesia adalah mencari solusi cerdas—terutama dalam teknologi, agar bisa mencukupi kebutuhan beras domestik di tengah musim kemarau panjang.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News