Bisa saja membuat Gyoza menjadi makanan halal, tentunya dengan mengganti bahan utama pembuatannya/Net
Bisa saja membuat Gyoza menjadi makanan halal, tentunya dengan mengganti bahan utama pembuatannya/Net
KOMENTAR

PANGSIT sudah demikian familiar bagi para penggemar kuliner Indonesia, tidak terkecuali Gyoza yang merupakan pangsit khas Jepang. Seperti yang jamak terjadi, kuliner asal luar negeri lekas menyedot perhatian, sebab mencicipi cita rasa mancanegara merupakan suatu pengalaman yang membanggakan.

Kini, pilihan kuliner tidak melulu berdasarkan selera melainkan juga dorongan prestise. Tidak perlu jauh-jauh melancong ke negeri Sakura, di Indonesia sudah bertebaran restoran-restoran Jepang yang menyediakan Gyoza. Meski disaingi dengan sangat ketat oleh pangsit ala China, tetapi Gyoza terus menjalar dengan kekhasan yang dimilikinya.

Christie Damayanti dalam buku Kuliner Dunia (2021: 390) mengungkapkan, pangsit ala Jepang disebut Gyoza. Hampir sama dengan pangsit goreng dari Cina, disebut Wuotie. Gyoza atau pangsit apapun itu, termasuk dalam jenis masakan dim sum. Pangsit-pangsit itu ada yang digoreng dan ada yang dihidangkan di dalam sup.

Banyak orang membuat pangsit dengan berbagai isi daging, ayam, sapi, babi, bahkan udang. Gyoza atau pangsit ala Jepang yang ada di beberapa restoran di Jakarta berisi daging ayam, daging sapi, dan daging babi.

Sangat jelas sekali aspek keharaman yang mengancam konsumen muslim. Kali ini Gyoza bukan dicampurkan ekstrak bahan nonhalal, melainkan secara langsung menjadikan daging babi sebagai bahan bakunya.

Mau bagaimana lagi, Jepang memang terkenal sebagai bangsa yang gemar mengonsumsi hewan haram tersebut. Sayangnya, begitu restoran-restoran Jepang dibuka di Indonesia, keberpihakan kepada konsumen muslim belum serius. Memang sudah disediakan Gyoza berbahan sapi atau ayam, hanya saja yang berbahan babi tidak dihapuskan sama sekali. Sungguh sangat disayangkan!

Bagi konsumen muslim yang melancong ke Jepang, tentunya akan disuguhi beragam menu andalan negeri Sakura dan sangat mungkin kita akan berhadapan dengan Gyoza, pangsit dengan berjuta kenikmatan.

Alvika Hening Perwita dalam bukunya Akiramenai (2021: 139) menjelaskan, makanan apa yang terkenal di Fukuoka? Fukuoka, kota besar di Pulau Kyushu, terkenal akan Gettonkotsu (ramen dari kaldu babi). Selain itu juga ada Bitokuchi Gyoza (seperti siomai dan daging babi). Benar-benar ujian kelemahan bagi seorang muslim. Suka jajan, tetapi tidak bisa makan.

Jalan Allah memang begitu, penuh liku dan perjuangan. Satu yang perlu diingat, setiap orang pastilah diuji dengan hal yang menjadi titik lemahnya. Jika manusia diuji dengan hal yang mudah ia hadapi, di mana letak ujiannya?

Ujian diberikan bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memperkuat diri. Allah pasti beri solusi. Allah pasti sayang.

Memang tidak pernah mudah jika berhadapan dengan dorongan selera lidah dan kebutuhan perut. Namun, ujian di bidang halal haram ini hendaknya kita lalui dengan sikap istikamah.

Jadi, Gyoza haram?

Belum tentu juga. Sebab berbagai variasi juga telah menyemarakkan aneka pilihan Gyoza. Misalnya, di Jepang itu sendiri sudah diracik dan dijual Gyoza yang berisi sayuran. Jadi mereka sudah menyadari gaya hidup vegetarian dan mulai menyingkirkan daging babi cincang dari pangsit Gyoza.

Pada dasarnya pangsit, apapun namanya, relatif sama. Maksudnya, kita pun dapat mencoba meracik sendiri Gyoza versi halalnya. Hanya saja Gyoza punya perbedaan dari kulit pangsit yang lebih putih, karena diracik menggunakan tepung Tang Mien. Tatkala Gyoza dikukus atau direbus, maka pangsit negeri Sakura ini menjadi transparan.

Akan lebih seru sekiranya kita mencoba memasak Gyoza halal. Selain untuk dikonsumsi sendiri, bisa juga keterampilan ini menjadi opsi dalam berbisnis kuliner. Siapa tahu, usaha ini sukses dan menjadi peluang pemasukan keluarga serta melindungi konsumen lainnya dari tercemar bahan nonhalal.

Jangan mau terus-terusan menjadi konsumen, apalagi sampai tercemar yang jelas-jelas haram. Nauzubillahi min zalik!




Ternyata Siomay Bisa Saja Haram

Sebelumnya

Parsel: Halal atau Haram?

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Halal Haram