KOMENTAR

MASYARAKAT diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Imbauan tersebut disampaikan BPJS Kesehatan melihat modus penipuan yang tengah marak yaitu mengatasnamakan petugas Care Center.

Penipu yang mengatasnamakan petugas Care Center BPJS itu menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Padahal diketahui bahwa tidak pernah ada penonaktifan peserta secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Karena itulah BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak mudah percaya dan tetap tenang menghadapi modus penipuan.

Selain penonaktifan kepesertaan, modus penipuan lain yang juga marak di tengah masyarakat adalah membagikan informasi palsu tentang pemakaian yang melebihi atas untuk obat-obatan, pemberian bantuan sosial kepada peserta BPJS Kesehatan, hingga ancaman pemblokiran kepesertaan JKN.

BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi peserta untuk memberi informasi palsu, meminta NIK, maupun memberikan hadiah atau bantuan sosial serta meminta transfer ke nomor rekening tertentu atas nama perorangan.

Jika ada yang ingin ditanyakan atau mengalami penipuan, segeralah meminta konfirmasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Masyarakat yang menjadi korban penipuan juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News