KOMENTAR

MASYARAKAT diimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Imbauan tersebut disampaikan BPJS Kesehatan melihat modus penipuan yang tengah marak yaitu mengatasnamakan petugas Care Center.

Penipu yang mengatasnamakan petugas Care Center BPJS itu menginformasikan bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. Padahal diketahui bahwa tidak pernah ada penonaktifan peserta secara sepihak tanpa alasan yang jelas.

Karena itulah BPJS Kesehatan meminta masyarakat tidak mudah percaya dan tetap tenang menghadapi modus penipuan.

Selain penonaktifan kepesertaan, modus penipuan lain yang juga marak di tengah masyarakat adalah membagikan informasi palsu tentang pemakaian yang melebihi atas untuk obat-obatan, pemberian bantuan sosial kepada peserta BPJS Kesehatan, hingga ancaman pemblokiran kepesertaan JKN.

BPJS Kesehatan menegaskan pihaknya tidak pernah menghubungi peserta untuk memberi informasi palsu, meminta NIK, maupun memberikan hadiah atau bantuan sosial serta meminta transfer ke nomor rekening tertentu atas nama perorangan.

Jika ada yang ingin ditanyakan atau mengalami penipuan, segeralah meminta konfirmasi ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Masyarakat yang menjadi korban penipuan juga diimbau untuk segera melapor ke pihak berwajib.




IISD Desak Presiden Jokowi Sahkan RPP Kesehatan: Optimalisasi Kesehatan Anak Menuju Visi Indonesia Emas 2045

Sebelumnya

Israel Akan Datang ke Qatar untuk Melanjutkan Perundingan Gencatan Senjata dan Pertukaran Sandera

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News