Dok. Kemenag Ri
Dok. Kemenag Ri
KOMENTAR

KEPULANGAN jemaah haji gelombang kedua yang saat ini tengah berada di Madinah akan dimulai pada 19 Juli 2023.

Meskipun masih ada waktu tujuh hari, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Madinah sudah disibukkan dengan penyiapan dokumen jemaah haji Indonesia untuk kembali ke Tanah Air.

Seperti yang dilakukan Petugas Layanan Kepulangan (yanpul) Daker Madinah yang sudah mulai menata dokumen para jemaah. Diketahui bahwa penyiapan dokumen telah dilakukan sejak 10 Juli 2023, yaitu pada awal kedatangan jemaah gelombang kedua di Madinah.

Diawali dengan pengumpulan paspor jemaah yang dikumpulkan di Terminal Hijrah untuk diamankan Muassasah Adilah; Lembaga yang ditunjuk resmi pemerintah Arab Saudi yang melayani jemaah haji Indonesia termasuk urusan dokumen penting.

Setelah itu dokumen diserahkan ke penampungan paspor untuk dicek kelengkapan—termasuk pemberian boarding pass. Proses pemeriksaan ada/tidaknya paspor dan kelengkapannya membutuhkan waktu sehingga berbagai persiapan telah dilakukan lebih awal.

Jika ada paspor jemaah yang hilang, KJRI akan membuatkan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor). Tujuannya agar jemaah bisa pulang ke Indonesia.

Penyiapan dokumen kepulangan penting dilakukan sebelum hari H, agar saat kepulangan nanti jemaah haji tidak direpotkan dengan urusan administrasi.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News