Potret Salwan Momika, warga Irak yang melarikan diri ke Swedia dan membakar Al-Qur'an di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia/Net
Potret Salwan Momika, warga Irak yang melarikan diri ke Swedia dan membakar Al-Qur'an di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia/Net
KOMENTAR

PEMBAKARAN Al-Qur’an di depan masjid di Stockholm, Swedia, pada hari pertama Idul Adha, Rabu (28/6), langsung mendapat protes keras dari sejumlah negara muslim di dunia. Sebagian besar mengutuk keras aksi tersebut dan mengecam tindakan berulang di Swedia ini.

Salah satu yang melayangkan protes keras dan ancaman adalah Pemerintah Maroko, yang memutuskan menarik duta besarnya dari Swedia. Lama penarikan dilakukan dalam periode tak ditentukan.

“Kami menyampaikan kecaman keras atas serangan ini dan kami menolak aksi yang tak bisa diterima itu,” bunyi keputusan Pemerintah Maroko, di mana Kementerian Luar Negeri Maroko memanggil charge d’affaires Swedia di Rabat pada hari yang sama.

Arab Saudi mengecam keras

Hal serupa disampaikan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Mereka mengecam keras pembakaran Al-Qur’an oleh ekstremis di Masjid Pusat Stockholm tersebut.

“Tindakan penuh kebencian dan berulang ini tidak dapat diterima dengan pembenaran apapun dan mereka jelas menghasut kebencian, pengucilan, dan rasisme dan secara langsung bertentangan dengan upaya internasional yang berusaha menyebarkan nilai-nilai toleransi, moderasi, dan penolakan ekstremisme, dan merusak rasa saling menghormati yang diperlukan untuk hubungan antara masyarakat dan negara,” bunyi pernyataan Kemenlu Arab Saudi.

Adalah Salwan Momika (37), yang melakukan pembakaran di depan Masjid Pusat Stockholm, Swedia. Beberapa tahun lalu ia melarikan diri dari Irak ke Swedia, karena ingin menyoroti pentingnya kebebasan berbicara.

“Ini adalah demokrasi. Dalam bahaya jika mereka memberi tahu kami, bahwa kami tidak dapat melakukan ini,” kata Momika, mengutip Arab News, Kamis (29/6).

Sementara, Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson mengatakan, protes Momina adalah legal, tetapi tidak pantas. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk mengizinkannya atau tidak. Sebab, pelarangan pembakaran Al-Qur’an yang sebelumnya telah menjadi keputusan, akhirnya dicabut.

Diketahui, Momika akhirnya didakwa oleh polisi Swedia dengan agitasi terhadap kelompok etnis.




Bintang Puspayoga: Angka Perkawinan Anak Menurun dalam Tiga Tahun Terakhir

Sebelumnya

Lebih dari 200 Rumah Rusak, Pemerintah Kabupaten Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News