Keindahan alam di Kepulauan Riau/Net
Keindahan alam di Kepulauan Riau/Net
KOMENTAR

KEPULAUAN Riau dipilih sebagai tempat wisata alam memiliki keindahan alam setelah Bali dan sudah tercatat dalam kekakayaan intelektual atau intelektual property (IP) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Dua provinsi ini memiliki potensi untuk mendukung pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

“Kekayaan intelektual atau intelektual property (IP) bisa dimanfaatkan untuk mengembalikan geliat pariwisata Indonesia pasca pandemi,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, dilansir dari laman resmi KemkumHam, Senin (19/6).

Dengan potensi sumber daya alam dan kekayaan budaya yang sangat banyak, dia menilai Indonesia di sektor pariwisata yang pada awal pandemi menjadi sektor yang paling terpuruk perlu digali serta dikembangkan agar mampu memberi kontribusi kepada perekonomian tanah air.

"(Kepulauan Riau) letak geografisnya strategis, juga memiliki potensi wisata yang meliputi obyek wisata bahari, terdapat 46 cagar budaya, kawasan agrowisata, wisata olahraga, seni dan budaya serta ragam kuliner khas,” ujarnya.

Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM baru saja mengadakan IP Tourism 2023 di Kepulauan Riau selama dua hari (17 Juni -18 Juni 2023).

Yasanna mengajak semua pihak untuk mensukseskan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek dengan tema ‘Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia’.

“Melalui dukungan atas program dan kegiatannya, salah satunya dengan menggemakannya melalui Project IP and Tourism mengingat daya tarik atas suatu produk atau wilayah juga dapat berdasarkan kekuatan branding,” tuturnya.

Pada kesempatan ini Yasonna juga memberikan penghargaan kepada tokoh-tokoh yang berkontribusi besar di bidang sejarah dan sastra, yaitu Raja Ali Haji, Hasan Junid, dan Rida K. Liamsi.

Selain pemberian penghargaan, Menkumham juga menyerahkan sertifikat merek kolektif pada Sentra Industri Kerupuk Selekop Bintan Timur dan Kain Tenun Laksamana. Salak Sari Intan juga telah resmi mendapatkan sertifikat indikasi geografis dari Yasonna.




Banjir Bandang Lahar Dingin Terjang Sejumlah Wilayah Sekitar Gunung Marapi Sumbar, BNPB: Masyarakat Harus Waspada Bahaya Susulan

Sebelumnya

Jemaah Haji Tak Boleh Melepas Gelang dan Kalung Identitas Selama di Tanah Suci, Ini Alasannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News