Ilustrasi perekrutan PMI/Dok. ILO
Ilustrasi perekrutan PMI/Dok. ILO
KOMENTAR

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan RI yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengikuti Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council di Filipina, Selasa (30/5/2023).

Dalam dialog tersebut, dibahas tentang reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja dapat dilihat melalui komitmen mengampanyekan 6 Global Compact on Migration dan capaian SDG 10.7. Yaitu bagaimana mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara, meningkatkan kerja sama perlindungan hak dan keselamatan pekerja migran, juga perbaikan tata kelola penempatan kerja migran.

Bentuk komitmen Indonesia untuk 6 Global Compact on Migration telah direalisasikan dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Implementasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

6 Global Compact on Migration pada hakikatnya selaras dengan kebijakan migrasi Indonesia yang berorientasi pada perlindungan hak migran dari tempat asal, titik transit, negara tuuan, hingga kembali ke Tanah Air.

Agar pekerja migran Indonesia dapat menjalani migrasi yang aman dan teratur, pemerintah sudah melakukan reformasi ketenagakerjaan dengan sistem layanan dan perlindungan PMI, memperkuat hubungan bilateral, regional, dan multilateral, juga mencegah terjadinya insiden di luar negeri.




Muswil MES Bali, Teguh Santosa Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Bali

Sebelumnya

Janji Usut Tuntas Korban Rantis Brimob, Presiden Prabowo Kunjungi Rumah Duka Affan Kurniawan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News