Ilustrasi perekrutan PMI/Dok. ILO
Ilustrasi perekrutan PMI/Dok. ILO
KOMENTAR

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan RI yang diwakili Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengikuti Dialog Pejabat Senior Asia-Gulf Cooperation Council di Filipina, Selasa (30/5/2023).

Dalam dialog tersebut, dibahas tentang reformasi ketenagakerjaan bidang penempatan tenaga kerja dapat dilihat melalui komitmen mengampanyekan 6 Global Compact on Migration dan capaian SDG 10.7. Yaitu bagaimana mengurangi kesenjangan intra dan antarnegara, meningkatkan kerja sama perlindungan hak dan keselamatan pekerja migran, juga perbaikan tata kelola penempatan kerja migran.

Bentuk komitmen Indonesia untuk 6 Global Compact on Migration telah direalisasikan dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Implementasi Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

6 Global Compact on Migration pada hakikatnya selaras dengan kebijakan migrasi Indonesia yang berorientasi pada perlindungan hak migran dari tempat asal, titik transit, negara tuuan, hingga kembali ke Tanah Air.

Agar pekerja migran Indonesia dapat menjalani migrasi yang aman dan teratur, pemerintah sudah melakukan reformasi ketenagakerjaan dengan sistem layanan dan perlindungan PMI, memperkuat hubungan bilateral, regional, dan multilateral, juga mencegah terjadinya insiden di luar negeri.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News