Delegasi Indonesia dalam Pertemuan IPEF (27/5/2023)/Dok. Kemenko Perekonomian
Delegasi Indonesia dalam Pertemuan IPEF (27/5/2023)/Dok. Kemenko Perekonomian
KOMENTAR

MENGHADIRI pertemuan tingkat menteri Indo-Pasific Economic Framework (IPEF) di Detroit, AS Sabtu (27/5/2023), Indonesia menyatakan dukungannya terhadap penerapan teknologi tinggi untuk mewujudkan ekonomi bersih berkelanjutan seperti pemanfaatkan amonia hijau dan biru, reaktur modular kecil, juga teknologi energi berkelanjutan berbasis hidrogen.

Indonesia diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga hadir bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Rosan Roeslani.

Dalam keterangannya, Menko Airlangga menyebutan bahwa beberapa negara anggota IPEF siap memperkenalkan inisiatif hidrogen di kawasan Indo-Pasifik untuk meningkatkan penyebaran hidrogen berkarbon rendah serta hidrogen terbarukan dan turunannya.

Selain membahas Pilar III IPEF tentang ekonomi bersih, para menteri juga membahas keterkaitan IPEF dengan The Partnership for Global Infrastructure and Investment (PGII).

Menyiapkan diri menuju ekonomi bersih, Menteri Airlangga menyatakan bahwa para anggota IPEF sepakat menjajaki berbagai cara guna mencapai sasaran antisipasi perubahan iklim di masing-masing negara, seperti yang telah ditentukan dalam IPEF Ministerial Statement September tahun lalu.

Telah disepakati bahwa bidang kerja sama yang dimajukan dalam Pilar III IPEF adalah seputar penelitian, komersialisasi, ketersediaan, aksesibilitas, serta energi bersih maupun teknologi ramah iklim, termasuk memfasilitasi investasi dalam berbagai proyek terkait sasaran perubahan iklim.

Dengan demikian, IPEF berusaha mewujudkan energi berkelanjutan, tangguh, dan terjangkau di kawasan Indo-Pasifik dengan mendukung kebijakan dan pasar di area ekonomi bersih.

Mempertimbangkan kondisi nasional dan kebutuhan masing-masing negara anggota dalam bidang ekonomi bersih, IPEF berkomitmen mempromosikan penciptaan pekerjaan yang layak, lapangan kerja berkualitas, dan hak-hak buruh yang terpenuhi berdasarkan Deklarasi ILO.




Rakerkesnas 2024, Presiden: Indonesia Harus Bisa Manfaatkan Bonus Demografi

Sebelumnya

Tak Lagi Berstatus Ibu Kota, Jakarta Siap Melesat Jadi Pusat Perdagangan Dunia

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News