PERISTIWA kematian Kurnaesih beserta jabang bayinya menjadi pembelajaran bagi perbaikan dan pepelayanan kesehatan dimasa mendatang. Lebih jauh lagi upaya perbaikan ditujukan untuk mengurangi faktor risiko yang menyebabkan angka kematian ibu dan anak yang masih tinggi di Kabupaten Subang.
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat melalui keterangan tertulisnya yang diterima Farah.id.
"Peristiwa itu akan menjadi pelajaran dan perbaikan. Beberapa hal yang dibahas dan perlu mendapat perhatian untuk diperbaiki adalah: Pertama, peningkatan sarana prasarana dan sumber daya manusia ruangan ICU di RSUD. Kedua, perbaikan mekanisme rujukan antar fasilitas kesehatan, terutama untuk kondisi darurat. Ketiga, meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan dan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang dapat mudah diakses oleh masyarakat” ujar Dan Satriana.
Dan Satriana juga menambahkan agar ada upaya untuk memenuhi rasio ketersediaan kamar ICU, termasuk fasilitas Pelayanan Obsteria Neonatal Emergency Komprehensif (PONEK).
Dia menilai, selama belum terpenuhinya rasio tersebut potensi masalah serupa akan tetap tinggi.
“Pandemi Covid-19 sebenarnya telah memberi pengalaman yang berharga yaitu soal ketersediaan kasur di RS. Pada tahun 2022, RSUD Subang telah berhasil menangani sekitar 1900 pasien persalinan patologis, sehingga ke depan perlu peningkatan sarana prasarana kesehatan dan peningkatan kapasitas SDM tenaga kesehatan”.
KOMENTAR ANDA