DPRD DKI saat menerima sejumlah orang tua murid yang mengadukan masalah di PPDB, Selasa (23/6)/RMOL
DPRD DKI saat menerima sejumlah orang tua murid yang mengadukan masalah di PPDB, Selasa (23/6)/RMOL
KOMENTAR

PENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di DKI Jakarta dinilai bermasalah oleh banyak orang tua murid.

Para orang tua murid menilai PPDB DKI dianggap tidak adil, lantaran tidak sesuai dengan sistem zonasi dan justru lebih mengutamakan usia dibandingkan prestasi.

Akhirnya pada Selasa kemarin (23/6), ratusan orang tua murid SMP dan SMA se-Jakarta mendatangi Balaikota dan DPRD DKI untuk menyampaikan aspirasi.

Namun aksi yang dilakukan sejak pagi hingga sore itu belum menghasilkan kesepakatan dan solusi.

Untuk itu Dewan Kebon sirih, sebutan DPRD DKI, melalui Komisi E pada pagi ini, Rabu (24/6), mengundang Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan perwakilan orang tua murid untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Rencananya, rapat antara DPRD, Disdik DKI, dan perwakilan orang tua murid digelar pukul 10.00 WIB di ruang rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Reporter : Ahmad Alfian/RMOL.ID




Wali Kota Sorong Dukung Pelaksanaan TKA: Selaras dengan Visi Pemerintah Kota Membentuk SDM Unggul

Sebelumnya

Menag Nasaruddin Umar Buka MQK Internasional 2025: Soroti Perang dan Perubahan Iklim

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel News